Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan capres dan
cawapres, Sabtu tanggal 31 mei 2014 lalu. Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko
Widodo-Jusuf Kalla menjadi pasangan capres-cawapres yang resmi
berkompetisi meraih kursi RI-1 pada 9 Juli mendatang.
KPU telah menetapkan pasangan Prabowo-Hatta mendapat nomor urut satu, sedangkan Jokowi-JK bernomor urut dua. Tak ada yang istimewa dari penomoran yang dilakukan melalui pengundian ini. Mau nomor urut satu atau dua, sama-sama baiknya.
KPU telah menetapkan pasangan Prabowo-Hatta mendapat nomor urut satu, sedangkan Jokowi-JK bernomor urut dua. Tak ada yang istimewa dari penomoran yang dilakukan melalui pengundian ini. Mau nomor urut satu atau dua, sama-sama baiknya.