Hubungan manusia dengan sang Pencipta dapat dikatakan baik, apabila
ia dapat menyelaraskan semua perbuatan dalam kehidupannya di dunia ini,
lahir batin sesuai dengan kehendak Allah; baik secara personal dalam
hubungannya dengan Allah (Hablu Minallah) maupun sebagai anggota
masyarakat dalam hubungannya dengan manusia lain (Hablu Minannas).
Konsep inilah yang bagi beberapa
ahli dan para peneliti sepakat mengatakan bahwa Hamzah Fansuri adalah
tokoh pertama yang membawa konsep wujudiyah (khususnya konsep Wujudiyah
Ibnu Arabi)tersebut ke Nusantara. Sebagaimana telah banyak dibicarakan
oleh para ilmuan, Ibnu Arabi (561 H/1165 M - 638 H/1240 M) adalah
pembina ajaran wahdah al-wujûd (keesaan wujud) yang memandang alam
semesta ini sebagai penampakan lahir (tajalli) dari nama-nama dan
sifat-sifat Allah. Istilah yang lebih penting lagi dalam sistem ajaran
ini adalah al-insân al-kâmil yang dianggap sebagai penampakan lahir yang
paling sempurna dari nama-nama dan sifat-sifat Allah yang mendapat
perwujudan dalam rupa nabi-nabi dan kutub (kepala dari seluruh wali
Allah pada masa tertentu) yang datang sesudah mereka.
Tabir
Wahdatul Wujud itulah yang pernah menjadi bagian dari warna sejarah
kejayaan Kerajaan Aceh Darussalam masa lalu, saat ini seakan mulai
hilang dalam kajian ilmiah di Aceh dan dianggap sesuatu hal yang tabu
dan berat untuk dibicarakan. Padahal, lembaran sejarah kebesaran dan
keagungan peradaban dan keilmuan di Aceh tidak dapat dipisahkan dari
Hamzah Fansuri dan konsep Wahdatul Wujudnya.
0 #type=(blogger):
Posting Komentar