BAB I
PENDAHULUAN
Bantuan Lansung Tunai ( BLT ) adalah salah satu program
pemerintah pusat yang diluncurkan pada tahun 2009, yang telah direalisasikan
sebanyak tiga tahap di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
BLT
adalah salah satu bagian dari pada program kompensasi pengurangan subsidi bahan
baker minyak ( PKPS – BBM ) yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat miskin di
Indonesia, dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin,
pemberian modal usaha kecil-kecilan bagi masyarakat miskin,yang tentu saja
pemerintah berharap dengan adanya BLT akan merobah taraf perekonomian di
Indonesia secara keseluruhan.
Nyatanya
setelah tiga tahap pencairan BLT tidak terlihat adanya tanda-tanda perobahan
perekonomian masyarakat miskin tersebut secara jelas yang di picu oelah dana
BLT, apalagi perubahan perekonomian nasional secara keseluruhan.
LATAR BELAKANG MASALAH
Masalah
yang melatarbelakangi program BLT tidak lain dan tidak bukan hanyalah
kemiskinan di Indonesia, yang makin hari makin bertambah.
Diperkirakan
lebih 30% penduduk di Indonesia tergolong miskin. Dan angka ini besar
kemungkinan akan terus bertambah setiap tahunnya,dikarenakan populasi yang
besar penduduk Indonesia yang berada pada penduduk miskin. Artinya , seorang
penduduk miskin menikah dengan wanita miskin akan menambah deretan keluarga
miskindan setelah melahirkan keluarga tersebut juga akan menyumbangkan penduduk
miskin baru bagi daerahnya.
Hal
ini tidak bias di pungkiri, karena jarnag kita jumpai seorang miskin menikah
denagn seorang wanita kaya, konglomerat ataupun jutawan, yang bisa mengangkat
taraf perekonomiannya.
Kemiskinan
di Indonesia sudah sangat komplit keberadaannya. Masyarakat tidak hanya miskin
dalam artian tidak punya harta benda saja , akan tetapi yang lebih serius lagi
masyarakat Indonesia juga miskin pendidikan, miskin ilmu pengetahuan, miskin
kesehatan, miskin asupan gizi, serta miskin tempat tinggal, bahkan miskin
rohani religius. Rendahnya tingkat pendidikan rumah tangga membuat mereka tidak
mampu memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan anak-anak mereka.
Melihat
kondisi tersebut, pemerintah sebagai pengambil kebijakn telah berusaha,untuk
menekan kemiskinan, menekan beban pengeluaran masyarakat miskin, dengan
kebijakan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar Rp 700.000,_ pada tahun 2007,
Rp 700.000,_ pada tahun 2008, dan 200.000,_ pada tahun 2009 untuk setiap kepala
keluarga atau rumah tangga miskin.
Pembatasan masalah
Pada
makalah ini kita akan membatasi masalah BLT pada prosedur pencairan BLT, dampak
positif dan negative BLT, daya ungkit BLT terhadap perekonomian masyarakat
miskin, dengan ruang lingkup BLT di Provinsi Sumatera Barat.
Perumusan masalah
Berdasarkan
pembatasan masalah di atas, maka dapat kita rumuskan masalahnya sebagai berikut
:
1. Sejauhmana pengaruh fenomena BLT
terhadap masyarakat miskin ?
2. Sejauhmana pengaruh kontribusi BLT
terhadap perekonomian masyarakat miskin?
3. Apakah program BLT akan terus
berjalan ?
BAB II
PEMBAHASAN
PENETAPAN SASARAN PENERIMA BLT
Penetapan
sasaran penerima BLT tahap pertama
Pada
awal program BLT diluncurkan masyarakat penerima BLT didta oleh Kepala Jorong,
perangkat nagari serta Tokoh masyarakat untuk daerah kabupaten, dan RT / RW
atau pemerintahan yang setingkat untuk daerah kota. Mulanya seluruh masyarakat
yang di anggap miskin di data total, sehingga membengkaklah daftar masyarakat
miskin di masing-masing Nagari atau Kelurahan.
Karena
terlalu banyaknya masyarakat miskin,di masing-masing nagari atau kelurahan,
maka dilakukanferifikasi ataupun penyaringan masyarakat miskin mulai dari
tingkat jorong / RT-RW sampai tingkat nagari / kelurahan dengan meraba-raba
indicator atau criteria-kriteria miskin menurut fersi masing-masing nagari /
kelurahan, karena indicator yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ataupun
pemerintah daerah tentang kemiskinan belum ada.
Pada
seleksi pertama ini mulai kekeliruan atau ketimpangan bagi masyarakat penerima
BLT. Banyak masyarakat yang sangat butuh dan layak mendapatkan bantuan BLT
tidak terdaftar sebagai penerima BLT, akan tetapi banyak pula masyarakat yang
hidupnya diatas garis rata-rata atau garis kemiskinan setempat mendapatkan BLT.
Bahkan masyarakat yang bisa dibilang kayapun ada yang mendapatkan BLT.
Hal
ini bisa terjadi karena kurangnya kejelian dalam pendataan, adanya unsure
kekluargaan bagi petugas pendata, atau unsure kesengajaan dalam mengolah data
BLT bagi perangkat pemerintah yang mengusulkan BLT.
Setelah
data disepakati kemudian diteruskan ketingkat pusat melalui biro pusat
Statistik ( BPS ) kabupaten kota, sehingga akhirnya keluarlah kartu penerima
BLT. Setelah kartu penerima BLT diberikan kepada masyarakat penerima BLT,
mulailah terjadi gejolak ditengah-tengah masyarakat.
Mereka
yang merasa dirinya layak mendapatkan BLT tetapi tidak memiliki kartu BLT akan
dating kepada petugas pendata, kepala jorong,peranagkat nagari ataupun kekantor
wali nagari / kelurahanuntuk mempertanyakan serta membanding-bandingkan dirinya
dengan tetangga-tetangga yang menurutnya tidak layak, akan tetapi mereka
mendapat kartu BLT. Dengan berucap apa bedanya saya dengan mereka? Atau nanti
kalu mau gotong royong ajaklah mereka yang mendapat BLT saja, dan lain-lain
perkataan yang tidak enak didengar.
Di
sini mulai pudar kepercayaan masyarakat miskin, tokoh masyarakat,kepada pemerintah
mulai dari kepala jorong / RT/ RW atau wali nagari / kelurahan, sampai kepada
pemerintahan ditingkat yang lebih tinggi.
Tidak
sedikit kepala jorong / RT/ RW yang dicaci maki oleh masyarakat sendiri,
ataupun yang sempat bertengkar dengan istrinya gara-gara data penerima BLT.
Penetapan Sasaran Penerima BLT Tahap II
Pada
penetapan penerima BLT tahap II tahun 2008, pemerintah pusat telah mengeluarkan
kriteri-kriteria ataupun indicator penentu kemiskinan, sehingga memberikan
peluang kepada petugas pendataan untuk melakukan ferifikasi data lama serta
menambahkan data baru penerima BLT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal
ini sedikit membuat lega pemerintahan yang terndah, karena mereka telah
dibekali aturan-aturn yang mengikat mereka, untuk dijelaskan kepada msyarakat
banyak,bahwa siapa saja yang diluar dari indicator atau ketentuan-ketentuan
tersebut tidak berhak menerima BLT. Setelah datanya disepakati, diteruskan
ketingkat pusat melalui BPS kabupaten kota,sehingga keluarlah kartu BLT tahap
II.
Penetapan Sasaran Penerima BLT Tahap III
Untuk
menetapkan masyarakat penerima BLT tahap III tahun 2009, pemerintahan tingkat
bawah tidak lagi mengirimkan data awal , akan tetapi data penerima BLT tahun
2008 saja yang ditetapkan sebagai penerima BLT tahun 2009 ,walaupun jumlahnya
berkurang.
Masyarakat
penerima BLT hanya diberitahukan oleh pemerintah terndah untuk dapat mengambil
dana BLTnya dengan membawa kartu tanda identitas diri , seperti KTP , atau
surat keterangan domisili , serta surat keterangan penerima BLT dari wali
nagari ataupun kelurahan setempat , sebagia bukti bahwa mereka berhak menerima
BLT tahap III.
Pencairaan
BLT
Pada
umumnya pencairan BLT dilakukan dikantor Pos terdekat setiap hari kerja ,
ataupun setiap hari apabila keadaan mendesak. Pencairan dijadwalkan setiap hari
yang telah ditentukan dan diatur pada hari tersebut masyarakat dari Nagari atau
kelurahan mana yang dicairkan BLTnya , dan tidak akan di layani masyarakat dari
luar Nagari / kelurahan yang telah ditentukan.
Pemerintah
terendah menginformasikan kepada masyarakatnya untuk datang mengambil dana
BLTnya pada hari yang telah ditentukan di kantor Pos terdekat , dengan membawa
persyaratan-persayaratan yang telah ditentukan. Pencairan BLT bervariasi , ada
yang harus dicairkan oleh sipenerima sendiri ada pula yang bisa diwakilkan
melalui kepala jorong atau pemerintah ngarinya , dengan menunjukkan surat kuasa
, sesuai dengan geografis masing-masing daerah.
Umumnya
pencairan BLT di Sumatera Barat tidak menimbulkan masalah yang berarti , karena
setiap kantor Pos yang melakukan pencairan BLT dijaga ketat oleh aparat
kepolisian , sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat penerima
BLT,walaupun mereka baru mencoba bagaimana rasanya menunggu antrian yang
membosankan dikantor Pos.
Dikota
padang sampai dengan batas akhird pencairan BLT telah mencairkan dana BLT nya
sebanyak 34.843 RTM, dan belum mencairkan sebanyak 3.032 RTM , sedangkan
penerima BLT total tahun 2009adalah 37.875 RTM. Secara nasional penerima BLT
tahun 2009 adalah sebanyak 18,5 juta jiwa dengan anggaran sebesar 18,5 triliun
rupiah dantelah dicairkan sebanyak 94 persen untuk pencairan januari dan
febuari, sampai dengan batas akhir pencairan 1 mei 2009.
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF BLT
Dampak
positif
1.
Dapat
menekan beban pengeluran masyarakat miskin
2.
Dapat
mencukupi kebutuhan masyarakat miskin dalam waktu singkat
3.
Menanamkan
rasa dihargai dan diperhatikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin
4.
Mengalihkan
bantuan pemerintah dari pada mensubsidi BBM yang sebagian besar dinikmati oleh
kalangan menengah ke atas kepada masyarakat miskin.
5.
Dapat
menjadikan BLT sebagai modal usaha masyarakat miskin.
6.
Mendatangkan
penghasilan para awak angkutan , terutama tukang ojek.
Dampak
negative
1.
Mengaburkan
rasa kepercayaan masyarakat trhadap pemerintah terendah karena mereka mendapat
BLT
2.
Dapat
menimbulkan rusaknya hubungan kekeluargaan bagi sesama masyarakat.
3.
Menjadikan
masyarakat selalu berangan-angan dengan bantuan.
4.
Menimbulkan
rasa kecemburuan social antara masyarakat miskin dengan yang tidak mendapat
bantuan.
5.
Membuat
masyarakat malas berusaha , serta berharap bantuan lagi.
6.
Tidak
bersifat mendidik.
7.
Dijadikan
senjata bagi capres untuk menjatuhkan capres lainnya.
FENOMENANA BLT BAGI MASYARAKAT MISKIN
BLT
telah dikucurkan sebanyak tiga periode. Berbagai fenomena terjadi bagi sebagian
masyarakat. Ada BLT yang justru menjadi beban bagi mereka karena baru saja
mendapatkan kartu BLT , keinginan untuk berhutang sebelum dana dicairkan telah
terlebih dahulu datang. Setelah BLT dicairkankeperluan lain yang sangat
mendesak datang sehingga pembayaran hutang tertunda dan akhirnya menjadi beban
yang berkepanjangan.
Banyak
masyarakat yang untuk bisa mencairkan dana BLT harus terlebih dahulu membuat
KTP. Untuk mendapatkan KTP harus membuat pas foto [ula, kemudian untuk datang
kekantor Pos harus mengeluarkan dana yang tidak kecil jumlahnya, sehingga
sekali pencairan BLT bisa mengeluarkan ongkos sampai 100.000 rupiah. Sedangkan
dana yang diterima hanya 300.000,- untuk sekali pencairan BLT dan hanya
700.000,- saja dalam satu tahun. Belum lagi adanya ketentuan dari pemerintah
nagari/ kelurahan , untuk dapat mencairkan BLT terlebih dahulu arus melunasi
PBB , serta iuran-iuran lainnya di kenagarian / kelurahan.
Yang
tidak mau kalah ketinggalan malah ada oknum pemerintahan yang memungut atau
meminta sebagian dana BLT masyarakat miskin dengan alasan yang
bermacam-macam.alhasil masyarakat yang mendapat BLT pun kepercayaannya kepada
aparat pemerintahan di nagari / kelurahan menjadi pudar pula, karena adanya
pungutan-pungutan yang seharusnnya tidak di kaitkan dengan pencairan dana BLT
tersebut. Ada masyarakat yang telah mengeluarkan biaya puluhan ribu rupiah ke
kantor Pos dengan menggunakan jasa ojek, tetapi sesampai di kantor pos kartu
BLT nya hilang, ada kartu BLT yang robek , tidak uth dan sebagainya yang
berakibat BLT nya tidak bisa dicairkan.
KONTRIBUSI BLT BAGI PEREKONOMIAN
MASYARAKT MISKIN
Secara
umum kontribusi BLT terhadap taraf perekonomian masyarakat miskin hampir tidak
ada. Karena sebagian besar masyarakat penerima BLT memanfaatkan bantuan
tersebut untuk kebutuhan konsumtif, bukan untuk kebutuhan produktif. Hal ini
wajar saja terjadi karena dana yang diterimanya hanya 300.000 an saja untuk
satu kali pencairan dan hanya 700.000 saja dalam satu tahun.
Kalaupun
ada keinginan masyarakat miskin untuk menjadikan dana BLT sebagai modal usaha,
merekapun bingung dengan anggaran sebesar itu usaha apa yang bisa mereka
lakukan. Sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian mereka.
Sepertinya dana BLT yang di anggarkan sebesar 3,7 triliun rupiah untuk tahun
2009, tidak dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat miskin
di Indonesia. Pada tahun ini 18,5 juta jiwa masyarakat miskindi Indonesia tetap
merasakan pahitnya kemiskinan, walaupun mereka telah di modali sebanyak 3,7
triliun rupiah.
PROGRAM BLT TAHUN 2010
DIHAPUSKAN
Deputi I
Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan rakyat RI Dr Adang Setiyana
mengatakan bahwa tahun 2010 BLT dihapuskan, dan diganti dengan program keluarga
harapan ( PKH )
PKH dalam
jangka pendek bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin
dan untuk jangka waktu panjang bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dengan
cara meningkatkan taraf pendidikkan serta perbaikan kesehatan dan gizi
masyarakat miskin Indonesia. PKH diharapkan menghasilkan dampak positif :
perubahan pola fakir masyarakat miskin untuk memiliki generasi penerus yang
lebih berkualitas dan mandiri.
Sedangkan
prinsip dasar pemberian PKH bagi masyarakat miskin adalah :
- Penekanan terhadap wajib belajar 9 tahun dengan harapanseluruh masyarakat miskin mau menyekolahkan anaknya.
- Pemeriksaan dan pemeliaharaan kesehatan
- Pemberian makanan bergizi anak balita, ibu hamil dan menyusui
Untuk
tahap awal tahun 2010 PKH akan dilaksanakan di 13 provinsi di Indonesia bagi
720 ribu kepala keluarga dengan anggaran 1,1 triliun rupiah. Semoga program
baru pemerintah untuk menangani masyarakat miskin tersebut jauh lebih baik dari
program BLT yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007 lalu serta dapat
meningkatkan taraf perekonomian masyarakat miskin di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Berdasarkan hasil
analisa dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan beberapa hal antara lain
:
1. Fenomena
BLT berpengaruh terhadap masyarkat miskin.
2. Kontribusi
BLT berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat miskin
3. Seperti
yang kita ketahui dari makalah ini bahwa program BLT akan di hapuskan pada
tahun 2010
Saran :
1. Program
penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat miskin hendaknya diberikan berupa
modal usaha bukan berupa uang tunai.
2. Penanggulangan
kemiskinan dimulai dari sector pendidikkan , kesehatan , serta ekonomi
kerakyatan.
3. Pemberian
bantuan terhadapmasyarakat miskin harus disesuaikan dengan kebutuhan / usaha
bisa dikembangkan dengan potensi masyarakat dan potensi daerahnya.
0 #type=(blogger):
Posting Komentar