BAB III.
TANTANGAN, KENDALA, DAN PELUANG PEMBANGUNAN
TANTANGAN, KENDALA, DAN PELUANG PEMBANGUNAN
GBHN 1993 memberi petunjuk bahwa pembangunan dalam PJP I telah
berhasil meningkatkan pendapatan nasional dan kesejahteraan rakyat
pada umumnya walaupun masih ada ketimpangan ekonomi dan kesenjangan
sosial yang menuntut usaha yang sungguh-sungguh untuk mengatasinya
agar tidak berkelanjutan dan berkembang ke arah keangkuhan dan
kecemburuan sosial. GBHN 1993 juga menunjukkan bahwa perluasan dan
penataan dunia usaha perlu ditingkatkan dalam rangka
menggairahkan kegiatan ekono-mi, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, meningkatkan pendapatan masyarakat secara lebih merata melalui mantapnya iklim yang mendukung pembinaan dan peningkatan usaha informal, usaha kecil, golongan ekonomi lemah, dan usaha menengah, serta melalui kerja sama kemitraan antara koperasi, usaha negara, dan usaha swasta. Selain itu, GBHN 1993 mengingatkan agar dilakukan upaya untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuatan ekonomi dalam berbagai bentuk monopoli, monopsoni, dan praktek lainnya yang merugikan masyarakat.
menggairahkan kegiatan ekono-mi, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, meningkatkan pendapatan masyarakat secara lebih merata melalui mantapnya iklim yang mendukung pembinaan dan peningkatan usaha informal, usaha kecil, golongan ekonomi lemah, dan usaha menengah, serta melalui kerja sama kemitraan antara koperasi, usaha negara, dan usaha swasta. Selain itu, GBHN 1993 mengingatkan agar dilakukan upaya untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuatan ekonomi dalam berbagai bentuk monopoli, monopsoni, dan praktek lainnya yang merugikan masyarakat.
Secara mendasar GBHN 1993 mengamanatkan bahwa upaya untuk lebih
memeratakan pembangunan serta menghilangkan kemiskinan dan
keterbelakangan perlu dilanjutkan dan terus ditingkatkan dalam PJP
II. Untuk melaksanakan amanat tersebut, perlu dikenali tantangan yang
dihadapi, kendala yang harus diatasi, dan peluang yang harus
dimanfaatkan.
- Tantangan
Sasaran PJP I untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat banyak dengan
harga yang makin terjangkau, dan membangun struktur ekonomi yang makin
berimbang, sebagai landasan bagi pembangunan selanjutnya, pada
umumnya telah tercapai. Namun, masih banyak masalah yang belum
terselesaikan, antara lain masalah pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya. Untuk memeratakan pembangunan, GBHN 1993 memberi
petunjuk bahwa pembangunan ekonomi harus selalu mengarah kepada
mantapnya sistem ekonomi nasional berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun untuk mewujudkan demokrasi
ekonomi yang harus dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan kesejahteraan rakyat harus senantiasa memperhatikan bahwa
setiap warga negara berhak atas taraf kesejahteraan yang layak serta
berkewajiban ikut serta dalam upaya mewujudkan kemakmuran rakyat. Oleh
karena itu, tantangan utama dalam pemerataan pembangunan dan
penanggulangan kemiskinan yang berdasarkan sistem dan semangat demokrasi
ekonomi, yang juga menjadi tantangan bagi seluruh upaya pembangunan
dalam PJP II, adalah menumbuhkan kemampuan perekonomian rakyat yang
memberikan peluang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan dalam
pembangunan nasional dan menikmati hasilnya secara layak.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang satu, tetapi majemuk seperti
dilambangkan dalam Bhinneka Tunggal Ika. Kemajemukan ini merupakan
kekuatan bangsa, tetapi sekaligus dapat menimbulkan berbagai masalah
pula dalam proses pembangunan.
Segolongan masyarakat memiliki peluang ekonomi yang lebih besar
dibandingkan dengan golongan lainnya. Kesempatan mendapatkan peluang
dalam pembangunan tidak sama, ada golongan yang mendapat peluang lebih
baik dibanding dengan yang lain. Dengan intensitas pembangunan yang
makin meningkat, kesenjangan tersebut dirasakan makin melebar karena
laju pertumbuhan yang berbeda. Kesenjangan antargolongan ekonomi ini
apabila berlanjut dapat menghambat terwujudnya penyelenggaraan
kehidupan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan dan yang ditujukan bagi sebesarbesar kemakmuran rakyat.
Berlanjutnya kesenjangan antar golongan ekonomi, yaitu golongan
ekonomi yang sangat lemah dan kuat, akan menghambat meningkatnya peran
serta, efisiensi, dan produktivitas rakyat yang memadai yang
diperlukan dalam pembangunan. Kesenjangan antar golongan ekonomi dan
strata pendapatan yang melebar juga akan meningkatkan kecemburuan
sosial dan dapat menyebabkan timbulnya gejolak sosial yang pada
gilirannya dapat mengancam stabilitas nasional. Dengan demikian,
mengurangi kesenjangan antar golongan ekonomi dan strata pendapatan
dalam masyarakat sehingga pembangunan dapat berjalan di atas landasan
yang kukuh dan terjamin kesinambungan dan pertumbuhannya karena makin
merata dan berkeadilan, menjadi tantangan pula.
Perkembangan ekonomi antar daerah memperlihatkan bahwa daerah di Pulau
Jawa pada umumnya telah mengalami perkembangan ekonomi yang jauh
lebih cepat dibandingkan dengan daerah di luar Jawa. Kondisi ekonomi
antardaerah di kawasan barat Indonesia pada umumnya juga berbeda
dengan yang ada di kawasan timur Indonesia. Demikian pula, kondisi
ekonomi perkotaan berbeda jauh dengan kondisi ekonomi perdesaan.
Selanjutnya, ada daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia
yang tertinggal dibanding daerah lain, yaitu daerah terpencil, daerah
minus, daerah kritis, daerah perbatasan, dan daerah terbelakang
lainnya. Pembangunan ekonomi yang telah menghasilkan pertumbuhan yang
tinggi selama ini belum dapat sepenuhnya mengatasi permasalahan
kesenjangan antar daerah tersebut. Perbedaan laju pembangunan antar
daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan kemakmuran dan kemajuan
antar daerah, terutama antara Jawa dan luar Jawa, antara kawasan barat
Indonesia dan kawasan timur Indonesia, dan antara daerah perkotaan
dan daerah perdesaan. Berlanjutnya situasi kesenjangan antar daerah
bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial dan Wawasan Nusantara,
serta dapat menimbulkan ancaman terhadap ketahanan nasional. Dengan
demikian, tantangan pembangunan dalam PJP II adalah mengurangi
kesenjangan pembangunan antar daerah sehingga pembangunan dapat
menciptakan kemakmuran yang makin merata di seluruh wilayah tanah air.
Hasil pembangunan secara nyata tercermin dalam peningkatan pendapatan
masyarakat, peningkatan kesempatan kerja dan hasil lainnya, yang
semuanya merupakan hasil nyata dari seluruh upaya pembangunan.
Mengingat sektor pembangunan saling terkait satu dengan lainnya,
kelemahan dalam suatu sektor akan membatasi efisiensi dan
produktivitas sektor lainnya. Hal tersebut pada gilirannya dapat
menyebabkan rendahnya efisiensi dan produktivitas perekonomian secara
keseluruhan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi selama ini merupakan
cermin makin membaiknya efisiensi dan tingkat produktivitas dari
sektor pembangunan. Namun, produktivitas sektor pertanian tetap jauh
tertinggal dibanding sektor industri dan jasa. Hal tersebut terutama
erat kaitannya dengan rendahnya nilai tukar komoditas pertanian
dibandingkan dengan komoditas hasil industri dan jasa, serta tidak
sebandingnya jumlah tenaga kerja yang diserap oleh sektor pertanian
dengan hasil produksi sektor ini. Kesenjangan dalam nilai tukar
tersebut merupakan unsur utama yang menyebabkan makin rendahnya
produktivitas pertanian dibanding sektor lainnya. Mengingat sekitar
separuh angkatan kerja di Indonesia masih bergantung hidupnya pada
sektor pertanian, menurunnya produktivitas relatif antara sektor
pertanian dan sektor lainnya, dapat mengakibatkan pula makin tajamnya
kesenjangan antar golongan ekonomi dan kesenjangan antar daerah.
Melebarnya kesenjangan antara wilayah perkotaan yang ditandai oleh
kegiatan industri dan jasa dan wilayah perdesaan yang menitik beratkan
pada kegiatan pertanian, dengan pendapatan yang relatif lebih rendah,
mendorong perpindahan penduduk perdesaan ke daerah perkotaan tanpa
kesiapan untuk menempuh kehidupan di perkotaan. Hal itu dapat
menimbulkan permasalahan sosial-ekonomi baik bagi daerah perdesaan
maupun perkotaan. Melebarnya kesenjangan antar golongan ekonomi sebagai
akibat perbedaan laju pertumbuhan antar sektor juga dapat menimbulkan
kecemburuan sosial. Oleh karena itu, tantangan lain pembangunan
nasional adalah mewujudkan keseimbangan dan meningkatkan keterkaitan,
terutama antara sektor pertanian dan sektor industri dan jasa sehingga
peran serta, efisiensi, dan produktivitas semua sektor dalam
pembangunan dapat meningkat secara lebih serasi dan seimbang.
Pembangunan selama PJP I berhasil secara nyata mengurangi jumlah
penduduk miskin. Namun, pada tahun 1990 jumlah penduduk yang berada
di bawah garis kemiskinan masih ada sekitar 27 juta orang, dan pada
tahun 1993 masih terdapat lebih dari 20.000 desa tertinggal di mana
sebagian besar penduduk miskin hidup. Selain itu, penduduk yang rentan
terhadap gejolak ekonomi seperti yang diakibatkan oleh inflasi dan
berbagai masalah lainnya seperti gangguan alam, yaitu golongan
penduduk yang berada sedikit di atas garis kemiskinan, jumlahnya lebih
besar lagi. Masalah kemiskinan, selain merupakan masalah sosial,
juga merupakan masalah ekonomi karena kemiskinan mencerminkan
produktivitas penduduk yang rendah. Di samping merupakan masalah
sosial ekonomi, masalah kemiskinan juga menyangkut segala aspek lain
dari kehidupan, termasuk aspek politik dan stabilitas nasional. Secara
mendasar adanya kemiskinan bertentangan dengan amanat UUD 1945, yang
pada Pasal 27 Ayat (2) menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dengan
demikian, menghapuskan kemiskinan dan mencegah timbulnya lapisan
kemiskinan baru sehingga meningkatkan secara menyeluruh kesejahteraan
rakyat lahir batin, adalah tantangan besar pula yang hams dihadapi
dalam PJP II.
- Kendala
Upaya pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan dalam PJP
II dan Repelita VI menghadapi berbagai kendala, terutama yang
berkaitan dengan upaya meningkatkan kemampuan perekonomian rakyat,
mengurangi kesenjangan pembangunan antar daerah, antar sektor, dan
antar golongan ekonomi, serta upaya menanggulangi kemiskinan.
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki struktur geogra-fis yang
khas. Letak satu pulau dengan pulau lainnya terpisah oleh laut yang
luas dan terpencar dalam suatu kawasan yang sangat luas. Kondisi ini
di satu pihak merupakan modal bagi pembangunan, tetapi di pihak lain
dapat menimbulkan masalah dalam pemerataan pembangunan, terutama dalam
pengembangan prasarana perhubungan yang berkaitan dengan mobilitas
barang, jasa, dan manusia, yang kelancarannya sangat dibutuhkan dalam
upaya pemerataan dan penanggulangan kemiskinan.
Di samping itu, potensi sumber daya alam antar wilayah juga sangat
beragam. Ada wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam yang kaya,
tetapi ada pula wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam yang
amat terbatas. Lebih dari itu, di wilayah yang sumber daya alamnya
terbatas, jumlah penduduknya besar; dan sebaliknya di wilayah yang
potensi sumber daya alamnya besar, penduduknya terbatas. Dengan
kondisi tersebut, upaya pemerataan pembangunan dan penanggulangan
kemiskinan dibatasi oleh adanya ketidak seimbangan ketersediaan sumber
daya alam dan sumber daya manusia antar daerah.
Indonesia memiliki pula kondisi sosial budaya antar daerah yang besar
variasinya. Kondisi ini mencerminkan adanya keragam-an yang cukup
tinggi dalam nilai, sikap, aspirasi, persepsi, kelembagaan dan
perilaku masyarakat antar daerah. Sebagai bangsa yang satu tetapi
majemuk, perbedaan dalam unsur-unsur masyarakat tersebut dapat menjadi
kendala dalam upaya pemerataan pembangunan dan penanggulangan
kemiskinan, apabila perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tidak
dijalin dengan sistem komunikasi pembangunan yang intensif dan serasi.
Secara khusus, upaya menanggulangi kemiskinan dihadapkan pada kendala
berupa tersebarnya kantung kemiskinan pada lokasi yang terisolasi
serta diperberat oleh kondisi kesuburan lahan yang rendah dan belum
cukup dikuasainya teknologi usaha tani yang unggul. Di samping itu,
upaya penanggulangan kemiskinan di perdesaan juga dihadapkan pada
kendala kelembagaan dan ketimpangan dalam pemilikan aset produktif
terutama lahan. Upaya penanggulangan kemiskinan di perkotaan
dihadapkan pada kendala keterbatasan pasar tenaga kerja dalam menyerap
dan meningkatkan kualitas tenaga kerja, khususnya tenaga kerja yang
berasal dari penduduk miskin.
- Peluang
Pembangunan dalam PJP I telah menghasilkan landasan yang kuat bagi
pembangunan tahap berikutnya. Hasil pembangunan berupa prasarana dan
sarana ekonomi dan sosial, serta pengalaman membangun, merupakan modal
besar untuk mengatasi ketimpangan ekonomi antar daerah, antar sektor,
dan antar golongan ekonomi, serta merupakan peluang untuk
menanggulangi kemiskinan. Landasan perekonomian Indonesia telah cukup
kukuh dan mantap dengan ketahanan ekonomi nasional yang andal untuk
membawa rakyat Indonesia ke taraf kesejahteraan yang lebih tinggi dan
lebih merata. Semangat dan tekad yang meluas untuk meningkatkan
pemerataan pembangunan dan menanggulangi kemiskinan juga merupakan
peluang untuk menjadikannya sebagai gerakan nasional yang mempunyai
kekuatan besar.
Kekayaan alam yang terdapat di darat, laut, udara, dan dirgantara,
jumlah penduduk yang besar sebagai sumber daya manusia yang potensial
dan produktif, dan budaya bangsa Indonesia yang dinamis, merupakan
modal dasar untuk menggerakkan dan mendorong upaya peningkatan
pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan.
Falsafah dan sikap hidup bangsa Indonesia yang berakar dalam
nilai-nilai kepribadian bangsa tercermin dalam sifat
kegotongroyongan, toleransi, tenggang rasa, dan memiliki
kesetiakawanan sosial yang tinggi. Sikap hidup ini jika dikembangkan
dapat membangkitkan kesadaran yang kukuh, tanggung jawab yang kuat, dan
kesanggupan untuk saling membantu secara ikhlas serta tekad untuk
bekerja dengan penuh percaya diri sebagai modal untuk mewujudkan
kehidupan yang maju, mandiri, adil, dan merata.
Tingkat kemajuan sosial ekonomi yang dicapai dalam PJP I yang telah
meningkatkan kemampuan efektif bangsa untuk mengatasi tantangan dan
kendala yang dihadapi, memberikan pula peluang untuk meningkatkan
pemerataan dan menanggulangi kemiskinan.
BAB IV.
ARAHAN, SASARAN, DAN KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN
ARAHAN, SASARAN, DAN KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN
1. Arahan GBHN 1993
Upaya untuk lebih memeratakan pembangunan serta menghilangkan
kemiskinan dan keterbelakangan masih perlu terus dilanjutkan dan
ditingkatkan. Dalam rangka ini penataan peran pelaku ekonomi dalam
ekonomi nasional sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 masih perlu
terus dilanjutkan. Perhatian secara khusus perlu diberikan kepada
pembinaan usaha golongan masyarakat yang berkemampuan lemah serta
upaya untuk menciptakan lapangan kerja guna menampung angkatan kerja
yang terus meningkat.
Usaha nasional yang terdiri atas koperasi, usaha negara dan usaha
swasta, terus dikembangkan agar menjadi kekuatan ekonomi nasional yang
makin tangguh melalui penciptaan iklim usaha dan pola perdagangan
yang sehat, menyuburkan semangat dan kreativi-tas usaha serta
mendorong efisiensi, produktivitas, dan daya saing.
Tata hubungan dan kerja sama serta kernitraan usaha antara berbagai
unsur ekonomi nasional terutama antara pengusaha kuat dan lemah, terus
dibina dan dijalin dalam suasana saling membantu dan saling
menguntungkan, sebagai suatu perwujudan kesatuan kekuatan ekonomi
nasional yang berdasar atas asas kekeluargaan dan kebersamaan sesuai
dengan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar
1945. Cabang-cabang produksi yang bernilai strategis dan menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan terus dikembangkan
secara efektif serta dikelola secara efisien dan dipergunakan bagi
sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Dalam upaya
memperluas peran aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi untuk menopang
peningkatan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi, perlu terus
dikembangkan kebijaksanaan yang memajukan golongan ekonomi lemah
melalui perluasan aksesnya terhadap sumber-sumber ekonomi dan
faktor-faktor produksi serta kemudahan memasuki pasar.
Usaha informal dan tradisional sebagai bagian dari ekonomi rakyat yang
tumbuh dan berkembang dari masyarakat, serta merupakan kegiatan
ekonomi nyata yang makin luas, perlu terus dibina dan dilindungi agar
tumbuh menjadi unsur kekuatan ekonomi yang andal, mandiri, dan maju,
serta mampu berperan dalam menciptakan kesempatan usaha dan lapangan
kerja. Pembinaan usaha ekonomi rakyat diutamakan pada pengembangan
kewiraswastaan, penyediaan sarana dan prasarana, fasilitas pendidikan
dan pelatihan, bimbingan dan penyuluhan, serta permodalan, agar dapat
meningkatkan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pengembangan koperasi didukung melalui pemberian kesempatan berusaha
yang seluas-luasnya di segala sektor kegiatan ekonomi, baik di dalam
negeri maupun di luar negeri, dan penciptaan iklim usaha yang
mendukung dengan kemudahan memperoleh permodalan. Untuk mengembangkan
dan melindungi usaha rakyat yang diselenggarakan dalam wadah koperasi
demi kepentingan rakyat, dapat ditetapkan bidang kegiatan ekonomi yang
hanya boleh diusahakan oleh koperasi. Kegiatan ekonomi di suatu
wilayah yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi agar tidak
dimasuki oleh badan usaha lainnya dengan memperhatikan keadaan dan
kepentingan ekonomi nasional dalam rangka pemerataan kesempatan usaha
dan kesempatan kerja.
Upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat agar makin adil dan merata terus
ditingkatkan. Pertumbuhan ekonomi sebagai hasil pembangunan harus
dapat dirasakan masyarakat melalui upaya pemerataan yang nyata dalam
bentuk perbaikan pendapatan dan peningkatan daya beli masyarakat.
Keberhasilan pembangunan yang dirasakan sebagai perbaikan taraf hidup
oleh segenap golongan masyarakat akan meningkatkan kesadaran rakyat
tentang makna serta manfaat pembangunan sehingga motivasi rakyat makin
tergugah untuk berperan aktif dalam pembangunan.
Pembangunan kesejahteraan sosial diselenggarakan oleh Pemerintah dan
masyarakat, dalam rangka mewujudkan keadilan sosial yang lebih merata
bagi seluruh rakyat Indonesia, serta ditujukan pada peningkatan
pemerataan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kemampuan serta
kesempatan setiap warga negara untuk turut serta dalam pembangunan,
dan menempuh kehidupan sesuai dengan martabat dan nilai-nilai
kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sektor pertanian terus ditingkatkan agar mampu menghasilkan pangan dan
bahan mentah yang cukup bagi pemenuhan kebutuhan rakyat, meningkatkan
daya beli rakyat, dan mampu melanjutkan proses industrialisasi, serta
makin terkait dan terpadu dengan sektor industri dan jasa menuju
terbentuknya jaringan kegiatan agroindustri dan agrobisnis yang
produktif. Industri pertanian dan industri lain yang terkait terus
didorong perkembangannya sehing-ga makin mampu memanfaatkan peluang
pasar dalam dan luar negeri, memperluas kesempatan usaha dan lapangan
kerja. Semua itu diarahkan untuk memperbaiki taraf hidup petani dan
masyarakat pada umumnya.
Pembangunan industri dikembangkan secara bertahap dan terpadu melalui
peningkatan keterkaitan antara industri dan antarsektor industri
dengan sektor ekonomi lainnya, terutama dengan sektor ekonomi yang
memasok bahan baku industri, melalui penciptaan iklim yang lebih
merangsang bagi penanaman modal dan penyebaran pembangunan industri di
berbagai daerah terutama di kawasan timur Indonesia, sesuai dengan
potensi masing-masing dan sesuai dengan pola tata ruang nasional.
Dalam rangka pemerataan kesempatan usaha serta demi terciptanya iklim
usaha yang dapat memantapkan pertumbuhan industri nasional, maka
perluasan usaha industri yang mengarah pada pemusatan kekuatan
industri dalam berbagai bentuk monopoli yang merugikan masyarakat
perlu dicegah.
Industri kecil dan menengah termasuk industri kerajinan dan industri
rumah tangga, perlu lebih dibina menjadi usaha yang makin efisien dan
mampu berkembang mandiri, meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka
lapangan kerja, dan makin mampu meningkatkan peranannya dalam
penyediaan barang dan jasa serta berbagai komponen baik untuk
keperluan pasar dalam negeri maupun luar negeri. Pengembangan industri
kecil dan menengah perlu diberi kemudahan baik dalam permodalan,
perizinan maupun pemasaran, serta ditingkatkan keterkaitannya dengan
industri yang berskala besar secara efisien dan saling menguntungkan,
melalui pola kemitraan dalam usaha untuk meningkatkan peran dan
kedudukannya dalam pembangunan industri.
Pembangunan perumahan dan permukiman dilanjutkan dan diarahkan untuk
meningkatkan kualitas hunian, lingkungan kehidupan, pertumbuhan
wilayah, dengan memperhatikan keseimbangan antara pengembangan
perdesaan dan perkotaan, memperluas lapangan kerja, serta menggerakkan
kegiatan ekonomi dalam rangka mewujudkan peningkatan dan pemerataan
kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Penciptaan dan perluasan lapangan kerja terus diupayakan, terutama
melalui peningkatan dan pemerataan pembangunan industri, pertanian,
dan jasa, yang mampu menyerap tenaga kerja yang banyak serta
meningkatkan pendapatan masyarakat. Upaya tersebut harus didukung oleh
keterpaduan kebijaksanaan investasi, fiskal dan moneter, pendidikan
dan pelatihan, penelitian, pengembangan dan penyuluhan, penerapan
teknologi serta pengembangan dan pemanfaatan pusat informasi pasar
dalam dan luar negeri. Kebijaksanaan pemerataan dan peningkatan
kesempatan kerja serta pelatihan tenaga kerja terus dilanjutkan dan
ditingkatkan agar menjangkau setiap warga negara dan terarah pada
terwujudnya angkatan kerja yang terampil dan tangguh. Kesempatan kerja
terbuka bagi setiap orang sesuai dengan kemampuan, keterampilan, dan
keahliannya serta didukung oleh kemudahan memperoleh pendidikan dan
pelatihan, penguasaan teknologi, informasi pasar ketenagakerjaan,
serta tingkat upah yang sesuai dengan prestasi dan kualifikasi yang
dipersyaratkan. Pengadaan tenaga kerja yang merupakan bagian dari
perwujudan kebijaksanaan perencanaan ketenagakerjaan nasional harus
mendorong pemerataan kesempatan kerja antar daerah dengan
memperhatikan potensi angkatan kerja setempat.
Kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan di semua jenis
dan jenjang pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah terus
dikembangkan secara merata di seluruh tanah air dengan memberikan
perhatian khusus kepada peserta didik yang berasal dari keluarga yang
kurang mampu, penyandang cacat, serta yang bertempat tinggal di daerah
terpencil. Pembangunan pendidikan diarahkan untuk meningkatkan
harkat dan martabat manusia serta kualitas sumber daya manusia
Indonesia, dan memperluas serta meningkatkan pemerataan kesempatan
memperoleh pendidik- an termasuk di daerah terpencil.
Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber
daya manusia serta kualitas kehidupan dan usia harapan hidup manusia,
meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, serta untuk
mempertinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat.
Perhatian khusus diberikan pada golongan masyarakat yang
berpenghasilan rendah, daerah kumuh perkotaan, daerah perdesaan,
daerah terpencil dan kelompok masyarakat yang hidupnya masih terasing,
daerah transmigrasi, serta daerah permukiman baru.
Jasa, termasuk pelayanan infrastruktur dan jasa keuangan, terus
dikembangkan menuju terciptanya jaringan informasi, perhubungan,
perdagangan, dan pelayanan keuangan yang andal, efisien, dan mampu
mendukung industrialisasi dan upaya pemerataan. Perdagangan harus
mampu menunjang peningkatan produksi dan memperlancar distribusi
sehingga mampu mendukung upaya pemerataan, serta memperkuat daya saing
melalui pengembangan kemampuan untuk memperkirakan dan memanfaatkan
pengaruh perkembangan ekonomi dunia.
Kebijaksanaan fiskal, moneter, dan neraca pembayaran, dilaksanakan
secara serasi dalam rangka mendukung pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya yang makin meluas dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup
tinggi dan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis. Kebijaksanaan
keuangan harus mendukung dan mengembangkan hubungan keuangan antara
pusat dan daerah yang serasi dalam mencapai keseimbangan pembangunan
antardaerah yang mantap dan dinamis,
Pengembangan perangkat fiskal yang meliputi perpajakan dan berbagai
bentuk pendapatan negara lainnya dilaksanakan berdasarkan asas
keadilan dan pemerataan dengan meningkatkan peran pajak langsung
sehingga mampu berfungsi sebagai alat untuk menunjang pembangunan dan
meningkatkan serta memeratakan kesejahteraan rakyat. Sistem dan
prosedur perpajakan untuk meningkatkan pendapatan negara terus
disempurnakan dan disederhanakan dengan memperhatikan asas keadilan,
pemerataan, manfaat, dan kemampuan masyarakat, melalui peningkatan
mutu pelayanan dan kualitas aparat yang tercermin dalam peningkatan
kejujuran, tanggung jawab dan dedikasi, serta melalui penyempurnaan
sistem administrasi.
Kebijaksanaan moneter diarahkan untuk mendukung pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya yang makin luas, pertumbuhan ekonomi
yang cukup tinggi dan stabilitas ekonomi yang mantap. Kebijaksanaan
moneter yang meliputi kebijaksanaan pengendalian uang beredar,
termasuk kebijaksanaan perkreditan dan kebijaksanaan nilai tukar
uang, dilaksanakan secara terpadu untuk memantapkan kestabilan nilai
uang, mendorong kegiatan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja dengan
mengembangkan perangkat moneter dan devisa.
Pemanfaatan sumber daya alam bagi peningkatan kesejahteraan rakyat
diupayakan secara menyeluruh dan terpadu dengan memperhatikan
keseimbangan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta senantiasa
memperhitungkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan demi
kepentingan generasi yang akan datang. Penganekaragaman pemanfaatan
sumber daya alam dalam usaha memacu pertumbuhan yang mendukung
pemerataan ekonomi serta peningkatan ketahanan ekonomi, telah
diupayakan sejalan dengan kemampuan alam Indonesia yang beraneka ragam
dan kebutuhan masyarakat yang makin beraneka ragam pula.
Pembangunan daerah diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat,
menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat, serta
meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu.
Dalam upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanah air,
pembangunan daerah dan kawasan yang kurang berkembang, seperti di
kawasan timur Indonesia, daerah terpencil, dan daerah perbatasan,
perlu ditingkatkan sebagai perwujudan Wawasan Nusantara.
Untuk memperkukuh negara kesatuan dan memperlancar penyelenggaraan
pembangunan nasional, pelaksanaan pemerintahan di daerah didasarkan
pada otonomi yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab,
serta disesuaikan dengan kemampuan daerah dalam penyelenggaraan
tugas-tugas desentralisasi, dekonsentrasi, dan pembantuan.
Pelaksanaan pemerintahan otonomi didaerah hendaknya memacu peningkatan
peran serta masyarakat dalam pembangunan dan mendorong pemerataan
pembangunan di seluruh tanah air dalam rangka mewujudkan Wawasan
Nusantara dan memperkukuh ketahanan nasional.
Peranan wanita dalam pembangunan masyarakat, baik di perkotaan maupun
di perdesaan, perlu terus ditingkatkan terutama dalam menangani
berbagai masalah sosial dan ekonomi yang diarahkan pada pemerataan
hasil pembangunan, pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas,
dan pemeliharaan lingkungan.
Pelayanan dan bantuan hukum terus ditingkatkan agar masyarakat
pencari keadilan memperoleh perlindungan hukum secara lancar dan
cepat. Dalam rangka mewujudkan pemerataan memperoleh keadilan dan
perlindungan hukum perlu terus diusahakan agar proses peradilan lebih
disederhanakan, cepat, dan tepat dengan biaya yang terjangkau oleh
semua lapisan masyarakat.
2. Sasaran
2. Sasaran
a. Sasaran PJP II
Secara umum sasaran pemerataan pembangunan dan penanggulangan
kemiskinan dalam PJP II adalah terwujudnya perekonomian nasional yang
mandiri dan andal berdasarkan demokrasi ekonomi untuk menumbuhkan
perekonomian rakyat dan meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat secara
selaras, adil dan merata; terwujudnya keseimbangan, keserasian, dan
keselarasan perkembangan dan kemajuan antara satu daerah dengan
daerah lain, dan antara sektor pertanian dengan sektor industri dan
jasa; serta makin meratanya kemakmuran dan berkurangnya kesenjangan
antargolongan ekonomi, terutama antara golongan berpendapatan rendah
dengan golongan berpendapatan lebih tinggi, sehingga berkurang
ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial yang dapat menimbulkan
keangkuhan dan kecemburuan sosial.
Secara khusus, sasaran penanggulangan kemiskinan dalam PJP II adalah
teratasinya secara tuntas masalah kemiskinan absolut, baik di perdesaan
maupun di perkotaan, serta meningkatnya kemampuan desa sehingga tidak
ada lagi desa tertinggal di seluruh tanah air.
b. Sasaran Repelita VI
Sasaran pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan dalam
Repelita VI adalah meningkatnya kemampuan, kemandirian, ketangguhan
peranan usaha rakyat terutama koperasi dan usaha kecil termasuk usaha
tradisional dan informal, serta usaha menengah yang tumbuh dari usaha
kecil sehingga menjadi kekuatan ekonomi nasional; meningkatnya
kemampuan daerah, baik aparat pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga
masyarakat maupun masyarakat secara keseluruhan, serta berkembangnya
otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab;
berkurangnya kesenjangan kemajuan antara perkotaan dan perdesaan dan
meningkatnya pembangunan di kawasan timur Indonesia dan daerah
tertinggal lainnya; meningkatnya keterkaitan antara sektor-sektor
ekonomi terutama sektor pertanian dengan sektor industri dan jasa;
makin seimbang dan meningkatnya nilai tukar komoditas pertanian
terhadap komoditas industri dan jasa; tumbuh dan berkembangnya usaha
menengah, usaha kecil, termasuk usaha informal dan tradisional yang
tangguh dan mandiri sebagai kekuatan utama perekonomian nasional;
serta meningkatnya pemerataan dalam kesempatan usaha, lapangan kerja,
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sasaran penanggulangan kemiskinan dalam Repelita VI adalah
berkurangnya penduduk miskin absolut menjadi sekitar 12 juta orang,
atau 6 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Pada Repelita VII
masalah kemiskinan absolut, seperti tercermin dari jumlah penduduk
yang hidup di bawah garis kemiskinan, sebagian besar sudah dapat
diatasi. Demikian pula pada akhir Repelita VII desa-desa tertinggal
telah dapat dibebaskan dari kondisi kemiskinan.
3. Kebijaksanaan
Kebijaksanaan pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan
dalam Repelita VI menegaskan arah pembangunan nasional menuju
tercapainya sasaran umum PJP II, yaitu tercipta-nya kualitas manusia
dan kualitas masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri dalam suasana
tenteram dan sejahtera lahir dan batin dalam tata kehidupan
masyarakat, bangsa, dan negara berdasarkan Pancasila, dalam suasana
kehidupan bangsa Indonesia yang serba berkeseimbangan dan selaras
dalam hubungan antara sesama manusia, manusia dengan masyarakat,
manusia dengan alam dan lingkungannya, serta antara manusia dengan
Tuhan Yang Maha Esa.
Upaya untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan penanggulangan
kemiskinan dilakukan melalui kebijaksanaan di seluruh bidang
pembangunan dan dilaksanakan secara serasi dan terpadu dalam berbagai
kebijaksanaan ekonomi makro, kebijaksanaan sektoral dan regional.
Dalam pembangunan bidang ekonomi, segenap upaya pembangunan diarahkan
untuk lebih memeratakan pembangunan dan mengatasi masalah kemiskinan,
sejalan dengan upaya meningkatkan pertumbuhan dan memelihara
stabilitas. Melalui pembangunan yang makin merata, akan dihasilkan
gerak pertumbuhan yang makin kuat dan berkelanjutan serta stabilitas
yang makin mantap.
Kebijaksanaan pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan
dalam bidang ekonomi meliputi upaya meningkatkan kegiatan ekonomi
rakyat, terutama melalui pengembangan koperasi dan pembinaan pengusaha
kecil, memperluas lapangan kerja, memperluas lapangan usaha, serta
meningkatkan pendapatan dan taraf kesejahteraan rakyat pada umumnya.
Kebijaksanaan ekonomi dalam bidang fiskal dan moneter, perdagangan,
investasi, ketenagakerjaan, industri, pertanian, transmigrasi,
pengembangan usaha nasional, dan jasa-jasa, diarahkan untuk mewujudkan
peningkatan pemerataan dan penanggulangan kemiskinan. Erat kaitannya
dengan hal itu, ditempuh pula kebijaksanaan pemeliharaan sumber daya
alam dan kelestarian fungsi lingkungan hidup untuk memberi kesempatan
yang luas bagi pembangunan ekonomi rakyat yang berkelanjutan.
Pengembangan sarana dan prasarana baik fisik seperti jalan, jaringan
transportasi, listrik, pengairan, air bersih, kesehatan, dan
pendidikan, maupun non-fisik seperti kelembagaan ekonomi dan sosial
masyarakat ditingkatkan secara lebih merata. Pengembangan sarana dan
prasarana tersebut diutamakan yang langsung menyentuh kepentingan
golongan masyarakat berpendapatan rendah seperti jalan desa,
transportasi perintis, pengairan desa, dan pelabuhan rakyat, yang
diupayakan untuk dapat dimanfaatkan secara optimal, berkelanjutan dan
merata oleh semua golongan masyarakat.
Kebijaksanaan di bidang ekonomi juga ditujukan, baik untuk
meningkatkan keterkaitan antara industri hulu, industri antara, dan
industri hilir, serta antara industri besar, industri menengah, dan
industri kecil maupun diversifikasi pertanian, dan penataan serta
pemantapan kelembagaan koperasi sehingga berperan utama dalam
perekonomian rakyat.
Pembangunan dalam bidang kesejahteraan rakyat, merupakan ujung tombak
upaya pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan karena
pada dasarnya merupakan upaya membangun manusia dan sumber daya
manusia. Upaya pemerataan pembangunan di bidang ini meliputi
peningkatan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan antara lain
dengan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Selain itu,
ditingkatkan pula upaya untuk mengatasi masalah pendidikan anak-anak
putus sekolah, serta yang tidak mampu dan hidup di daerah terpencil.
Kegiatan pelatihan untuk memperluas kemungkinan memperoleh pekerjaan
dan menciptakan serta mengembangkan usaha, juga merupakan upaya
peningkatan pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan, yang
dalam Repelita VI diperluas untuk mencakup juga wilayah perdesaan.
Di bidang kesehatan diupayakan untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat secara makin merata melalui peningkatan jangkauan dan
kualitas pelayanan kesehatan. Dalam hal itu, perhatian khusus
diberikan kepada golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah, yang
hidup di daerah kumuh perkotaan, di daerah perdesaan yang
terbelakang, di daerah terpencil, dan kelompok masyarakat yang hidup
terasing, serta daerah permukiman baru termasuk transmigrasi.
Pengendalian pertumbuhan penduduk dan pembangunan keluarga sejahtera
merupakan upaya pemerataan dan penanggulangan kemiskinan yang amat
strategis, sehingga akan dilanjutkan dan ditingkatkan. Demikian pula,
pelayanan sosial kepada masyarakat ditingkatkan dengan memberi
perhatian khusus kepada fakir miskin dan anak-anak yang terlantar,
pembinaan anak dan remaja, penduduk usia lanjut, masyarakat yang
terpencil, serta peningkatan kualitas hidup seperti penyediaan
perumahan, dan lingkungan hidup yang bersih dan sehat bagi masyarakat
yang berpenghasilan rendah.
Peran serta wanita dalam pembangunan ditingkatkan sehingga wanita
benar-benar menjadi mitra sejajar pria, dengan tetap memperhatikan
kodrat, harkat dan martabatnya sebagai wanita. Kebijaksanaan ini
diupayakan melalui peningkatan kualitas, kesempatan, dan perlindungan
termasuk kesehatan, kesejahteraan dan jaminan sosial bagi tenaga kerja
wanita. Dalam upaya menanggulangi kemiskinan, peranan wanita amat
penting dan akan terus ditingkatkan, antara lain melalui PKK. Selain
itu, pemuda didorong untuk makin berperan dalam pembangunan, baik di
bidang ekonomi, sosial budaya, politik maupun pertahanan keamanan.
Secara khusus potensi kepemimpinan dan kepelo-poran pemuda dalam
pembangunan dan dalam segala aspek kehidupan masyarakat, ditingkatkan
termasuk dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Dalam bidang agama, diupayakan untuk memeratakan kesempatan beribadah
dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa. Selain itu, diupayakan pula untuk mendorong peran serta
aktif masyarakat dalam penyediaan sarana dan prasarana peribadatan,
menyediakan penyuluh keagamaan terutama bagi daerah terpencil, daerah
yang padat penduduknya, dan lokasi permukiman yang barn berkembang
seperti daerah transmigrasi, serta meningkatkan pemerataan pendidikan
agama dan keagamaan. Kesemuanya itu adalah untuk meningkatkan peran
serta aktif umat beragama dalam pembangunan.
Pembangunan dalam bidang iptek diupayakan untuk turut memecahkan
berbagai masalah yang dihadapi dalam upaya pemerataan pembangunan dan
penanggulangan kemiskinan. Dengan pemanfaatan, pengembangan, dan
penguasaan iptek, berbagai kebutuhan pokok rakyat dapat dihasilkan
dengan biaya yang lebih rendah sehingga makin terjangkau oleh rakyat
banyak terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan kemajuan
iptek, kebutuhan prasarana dan sarana dapat diupayakan makin meluas
dan makin menjangkau seluruh lapisan masyarakat terutama yang hidup
di wilayah terpencil. Secara khusus kegiatan iptek diupayakan untuk
mengembangkan teknologi yang tepat bagi masyarakat perdesaan sehingga
mendorong produktivitas. sektor pertanian dan menunjang pengembangan
agroindustri dan agrobisnis di tengah-tengah masyarakat desa.
Pembangunan di bidang hukum, diupayakan untuk menjamin terpenuhinya
rasa keadilan masyarakat, perlindungan dan pengayoman yang makin
meluas dan makin merata, serta meningkatkan kepastian dan ketertiban
hukum yang akan memberi ketenteraman kepada rakyat, sebagai bagian
dari upaya membangun kesejahteraan lahir dan batin. Secara khusus
pembangunan di bidang hukum diupayakan untuk memperluas pelayanan dan
meningkatkan mutu pelayanan serta bantuan hukum yang diberi-kan
kepada masyarakat terutama pada golongan masyarakat yang tidak mampu.
Pembangunan di bidang politik diupayakan untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat akan hak dan kewajiban politiknya sebagai warga negara
berdasarkan UUD 1945. Dengan demikian, akan meningkatkan peran serta
masyarakat dalam kehidupan politik secara demokratis, konstitusional,
dan berdasarkan hukum. Pembangunan politik juga diupayakan untuk
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum, yang
mencerminkan peningkatan pengamalan demokrasi Pancasila yang
dilaksanakan dengan kesadaran masyarakat yang makin meluas, makin
tinggi dan makin merata. Selain itu, diupayakan pula untuk
meningkatkan kualitas dan peranan organisasi kekuatan sosial politik,
organisasi kemasyarakatan dan lembaga kemasyarakatan lainnya, yang
mencerminkan pula makin terbukanya kesempatan masyarakat untuk
berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pembangunan aparatur negara diupayakan untuk menciptakan aparatur
negara yang selain makin andal, profesional dan efisien, juga tanggap
terhadap aspirasi rakyat. Sejalan dengan itu, diupayakan pula untuk
meningkatkan semangat pengabdian dan kemampuan serta keteladanan
aparatur pemerintah di pusat maupun di daerah dalam melayani,
mengayomi, mendorong, dan menumbuhkan prakarsa dan peran serta aktif
masyarakat dalam pembangunan. Dengan aparatur yang demikian, upaya
pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan
secara lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Pembangunan di bidang penerangan, komunikasi, dan media massa pada
umumnya, diupayakan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar informasi,
yaitu terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan informasi secara makin
merata. Pembangunan di bidang ini diarahkan untuk mendukung upaya
pemerataan dengan memperluas dan memeratakan informasi mengenai
pembangunan, serta mengembangkan interaksi dalam proses komunikasi
yang berlangsung dua arah, sehingga secara keseluruhan akan makin
mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan pembangunan penerangan,
komunikasi, dan media massa, diupayakan terciptanya kondisi sosial
budaya yang makin mantap dan dinamis, yang mendukung berkembangnya
segenap potensi masyarakat bagi pembangunan.
Pembangunan di bidang pertahanan keamanan, diupayakan untuk
menciptakan kondisi masyarakat yang damai, aman, tertib dan tenteram,
sehingga masyarakat dapat mencurahkan perhatian sepenuhnya pada upaya
pembangunan kesejahteraan yang berkeadilan sosial. Keikutsertaan
seluruh rakyat dalam upaya perta-hanan keamanan merupakan aspek yang
hakiki, karena kekuatan dan kemampuan pertahanan keamanan adalah
berdasarkan pada sistem pertahanan rakyat semesta. Pendidikan
pendahuluan bela negara (PPBN) adalah salah satu upaya untuk
meningkatkan pemerataan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban
konstitusional setiap warga negara dalam bela negara. Rakyat terlatih
(ratih) dan perlindungan masyarakat (linmas) sebagai komponen
kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) mencerminkan peran
serta rakyat dalam upaya peningkatan pertahanan dan keamanan. Kegiatan
bakti ABRI melalui program ABRI Masuk Desa (AMD) dan bakti sosial
lainnya dilanjutkan dan ditingkatkan sebagai salah satu upaya untuk
mempercepat pemerataan, baik di bidang sosial ekonomi, sosial-budaya,
maupun hankam dalam wujud pembinaan masyarakat tentang kehidupan
berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, serta pembangunan desa,
pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tegaknya
hukum, dan pembinaan disiplin nasional.
Kebijaksanaan pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan di
berbagai bidang dan sektor tersebut, di samping bersifat umum, juga
ada yang secara khusus diarahkan untuk mengatasi berbagai masalah
kesenjangan dan ketimpangan, antara lain adalah penumbuhan
perekonomian rakyat dan pengurangan kesenjangan antargolongan ekonomi,
penyerasian pertumbuhan antarsektor ekonomi, penyerasian pertumbuhan
antardaerah, dan penanggulangan kemiskinan.
a. Penumbuhan Perekonomian Rakyat dan Pengurangan Kesenjangan Antargolongan Ekonomi
Kebijaksanaan menumbuhkan perekonomian rakyat serta mengatasi
kesenjangan antargolongan ekonomi ditujukan untuk membangun
perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi. Dalam rangka itu,
peranan koperasi ditingkatkan sehingga benar-benar menjadi sokoguru
dan pemeran utama dalam perekonomian rakyat. Pengusaha kecil, termasuk
pengusaha tradisional dan informal, dibina sehingga tumbuh menjadi
lapisan usaha yang andal dan kuat. Struktur dunia usaha ditata pula
sehingga tercipta lapisan usaha kecil yang banyak dan kukuh yang
saling menyangga dengan lapisan menengah yang tangguh dan saling
mendukung dengan usaha besar. Dalam upaya ini dikembangkan kemitraan
usaha antara usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar, yang
sejajar, saling memperkuat dan saling menguntungkan. Upaya untuk
memperkecil kesenjangan berarti juga meningkatkan taraf pendapatan
masyarakat yang berpenghasilan rendah. Dalam rangka pemerataan
pendapatan, upah karyawan harus terus disesuaikan sehingga
benar-benar adil dan layak bagi martabat kemanusiaan, dan seirama
dengan upaya peningkatan produktivitas.
Kebijaksanaan mendasar untuk menumbuhkan perekonomian rakyat dan
mengatasi kesenjangan antargolongan ekonomi, dilaksanakan melalui
penataan kembali berbagai perangkat peraturan perundang-undangan yang
menyentuh kehidupan ekonomi rakyat banyak seperti kepemilikan hak atas
tanah, hak dan kewajiban karyawan termasuk sistem pengupahan,
bantuan perlindungan hukum, dan mekanisme sistem ekonomi pasar yang
berdasarkan demokrasi ekonomi Pancasila.
Kebijaksanaan yang mendukung perkembangan ekonomi rakyat dilakukan
pula melalui peningkatan pemberian kemudahan di bidang perkreditan,
investasi, perpajakan, asuransi, akses terhadap pasar dan informasi,
serta dalam memperoleh pendidikan, pelatihan keterampilan, bimbingan
manajemen, dan alih teknologi. Dengan demikian, ekonomi rakyat dapat
berkembang secara mantap dan berperan makin besar dalam perekonomian
nasional. Dalam rangka itu dikembangkan bidang kegiatan ekonomi yang
diprioritaskan bagi usaha ekonomi rakyat, yaitu koperasi dan usaha
kecil termasuk usaha informal dan tradisional, dan jika perlu
ditetapkan wilayah usaha yang menyangkut perekonomian rakyat,
terutama yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi dan usaha kecil
untuk tidak dimasuki oleh usaha lainnya. Kebijaksanaan pemberian
prioritas, dapat pula diberikan kepada usaha ekonomi rakyat untuk
turut berperan secara efektif dalam pengadaan barang dan jasa yang
dibiayai pemerintah, disertai upaya penyediaan tempat usaha yang
terjamin khususnya bagi koperasi dan usaha kecil, dan peningkatan
peran serta masyarakat antara lain melalui koperasi dalam pemilikan
saham perusahaan besar.
Selaras dengan itu upaya mencegah terjadinya pemusatan kekuatan
ekonomi yang menuju pada bentuk monopoli, monopsoni, dan praktek
usaha yang merugikan masyarakat, dan upaya membangun kerja sama
kemitraan usaha yang sejajar antara koperasi, BUMN, dan swasta, diatur
dalam peraturan perundangan yang sesuai, yang dapat mendorong pula
peningkatan peran serta, efisiensi dan produktivitas rakyat secara
maksimal.
b. Penyerasian Pertumbuhan Antarsektor Ekonomi
Kebijaksanaan pemerataan pertumbuhan antarsektor ekonomi adalah
menyerasikan secara bertahap peranan dan sumbangan masing-masing
sektor ekonomi, terutama sektor pertanian, Indus-tri, dan jasa, dalam
rangka menciptakan nilai tambah dan produktivitas ekonomi nasional
yang tinggi, serta memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha,
dengan memperlancar proses perpindahan tenaga kerja antarsektor
ekonomi tersebut, serta memadukan perencanaan dan pelaksanaan program
antarsektor dan program regional, sehingga dapat mewujudkan kegiatan
pembangunan yang terpadu serta berdaya guna dan berhasil guna yang
memungkinkan penyelenggaraan ekonomi yang makin mencerminkan rasa
keadilan. Untuk itu, produktivitas di sektor pertanian ditingkatkan
antara lain dengan penerapan teknologi yang tepat serta pendekatan
baru dalam produksi dan pemasaran hasil pertanian termasuk
pengembangan agroindustri dan agrobisnis. Pembangunan sektor industri
diupayakan untuk makin terkait dengan sektor pertanian dan pembangunan
di sektor jasa diarahkan terutama untuk mendukung sektor pertanian.
Dalam rangka ini termasuk pula upaya untuk memperkuat posisi tawar
petani dan meningkatkan nilai tukar hasil produksinya termasuk melalui
peningkatan peran koperasi, mengembangkan sarana dan prasarana usaha
yang dibutuhkan, serta iklim yang mendukung, termasuk kemudahan dalam
memperoleh permodalan dan dalam memperoleh pelatihan keterampilan dan
bimbingan manajemen, serta alih teknologi bagi usaha di bidang
pertanian terutama dalam rangka mengembangkan usaha ekonomi rakyat,
khususnya bagi petani.
c. Penyerasian Pertumbuhan Antardaerah
Pemerataan pembangunan antardaerah dimaksudkan untuk lebih
menyerasikan pertumbuhan dan mengurangi kesenjangan dalam tingkat
kemajuan antardaerah, baik antarpropinsi, antardaerah di dalam
propinsi, maupun antara perkotaan dan perdesaan. Kebijaksanaan
pemerataan dalam pembangunan daerah harus dapat meningkatkan taraf
hidup dan kesejahteraan rakyat di daerah melalui pembangunan yang
serasi dan terpadu baik antarsektor maupun antara pembangunan sektoral
dengan pembangunan oleh daerah yang efisien dan efektif menuju
tercapainya kemandirian daerah dan kemajuan yang merata di seluruh
tanah air. Pembangunan desa dan masyarakat perdesaan ditingkatkan
melalui koordinasi dan keterpaduan yang makin serasi dalam
pembangunan sektoral, pengembangan kemampuan sumber daya manusia,
pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup,
serta penumbuhan iklim yang mendorong tumbuhnya prakarsa dan swadaya
masyarakat sehingga mempercepat peningkatan perkembangan desa. Di
perkotaan, penataan penggunaan tanah ditingkatkan dengan lebih
memperhatikan hak-hak rakyat atas tanah, fungsi sosial hak atas tanah,
batas maksimum pemilikan tanah, serta pencegahan penelantaran tanah
termasuk upaya mencegah pemusatan penguasaan tanah yang merugikan
kepenting-an rakyat.
Dalam rangka pemerataan pembangunan antar daerah ditempuh berbagai
upaya, antara lain dengan meningkatkan keterpaduan pembangunan
sektoral dan daerah yang dikembangkan berdasarkan pendekatan wilayah
atau kelompok propinsi dalam satu pulau atau gugus pulau dengan
menciptakan keterkaitan fungsional antardaerah, antar wilayah, antar
desa, antarkota, dan antara desa dan kota. Selanjutnya diupayakan
pula dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mendorong
kegiatan ekonomi daerah dengan memberikan kemudahan dalam rangka
deregulasi di daerah tingkat I dan II untuk menciptakan iklim
usaha yang makin baik. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan
investasi, perdagangan antar daerah, ekspor nonmigas, dan lapangan
kerja, serta mengembangkan prakarsa, keswadayaan, dan peran serta
aktif masyarakat dalam pembangunan dengan mendorong dan membina
organisasi kemasyarakatan serta lembaga-lembaga perekonomian rakyat
termasuk koperasi, lembaga tradisional, dan lembaga kemasyarakatan
lainnya.
Untuk mempercepat pengembangan kawasan timur Indonesia dan daerah
tertinggal lainnya, diupayakan untuk meningkatkan penyediaan sarana
dan prasarana ekonomi guna mendorong perkembangan ekonomi daerah,
sesuai dengan prioritas dan potensi daerah yang bersangkutan.
Perhatian lebih besar diberikan pula kepada pengembangan sumber daya
manusia di kawasan tersebut. Dalam rangka mengejar ketertinggalan
wilayah perdesaan dibandingkan wilayah perkotaan, diupayakan untuk
mengembangkan sarana dan prasarana perdesaan dan meningkatkan fungsi
dan peranan lembaga ekonomi serta lembaga kemasyarakatan desa.
d. Penanggulangan Kemiskinan
Dalam Repelita VI di samping berbagai kebijaksanaan sektoral dan
regional yang telah dilakukan dalam PJP I dan akan dilanjutkan serta
ditingkatkan, diluncurkan program khusus penanggulangan kemiskinan
dengan mendorong semangat keswadayaan dan kemandirian penduduk miskin
untuk bersama-sama melepaskan diri dari kemiskinan dalam
kelompok-kelompok swadaya dengan semangat kooperatif yang dikembangkan
di kalangan dan oleh masyarakat itu sendiri, khususnya di desa-desa
tertinggal.
Kebijaksanaan tersebut dalam Repelita VI dituangkan dalam program yang disebut Inpres Desa Tertinggal atau IDT.
IDT merupakan kebijaksanaan untuk menumbuhkan dan memperkuat kemampuan
masyarakat miskin untuk meningkatkan taraf hidupnya dengan membuka
keterisolasian dan mengembangkan kesempatan berusaha. IDT diarahkan
pada pengembangan kegiatan sosial ekonomi untuk mewujudkan kemandirian
masyarakat miskin di desa tertinggal, dengan menerapkan
prinsip-prinsip gotong-royong, keswadayaan, dan partisipasi, serta
menerapkan semangat dan kegiatan kooperatif. Kegiatan sosial ekonomi
yang dikembangkan adalah kegiatan produksi dan pemasaran dengan
pemasyarakatan dan pemanfaatan teknologi yang tepat terutama yang
sumber dayanya tersedia di lingkungan masyarakat setempat. Guna
mempercepat upaya itu, ditingkatkan pembangunan sarana dan prasarana
perdesaan serta disediakan dana sebagai modal kerja bagi penduduk
miskin untuk membangun dan mengembangkan kemampuannya sehingga dapat
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya secara mandiri. Dalam
kerangka itu program IDT diupayakan pula untuk memantapkan segi-segi
kelembagaan sosial ekonomi masyarakat perdesaan termasuk koperasi
sehingga upaya meningkatkan taraf hidup dapat berlangsung secara
berkelanjutan.
IDT merupakan kebijaksanaan terpadu untuk meningkatkan potensi dan
dinamika ekonomi masyarakat lapisan bawah. Dengan upaya penguatan
ekonomi rakyat tersebut, diharapkan dapat dihasilkan landasan yang
lebih kukuh bagi perekonomian nasional karena meningkatnya daya beli,
dan dengan demikian ketahanan ekonomi masyarakat secara menyeluruh
juga meningkat.
Penanggulangan kemiskinan ditempatkan secara utuh dalam rangka
penyelenggaraan pembangunan nasional. Dalam kerangka itu, berbagai hal
yang berkaitan dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
pengendalian, pemantauan, dan evaluasi akan dikaji dalam perspektif
jangka pendek dan jangka panjang.
Penanggulangan kemiskinan yang bertumpu pada peran serta aktif dan
produktivitas rakyat diupayakan untuk menumbuhkan kemandirian penduduk
miskin. Hal itu bersifat mendasar yang menyatu dengan struktur sosial
ekonomi dan sosial budaya masyarakat serta bersifat lestari yang
didasarkan pada adanya kesempatan dan peluang untuk berperan serta
dalam pembangunan yang terbuka secara merata bagi seluruh rakyat,
menuju makin meratanya tingkat kemampuan rakyat dalam memanfaatkan
kesempatan, dan dilandasi oleh semangat kebersamaan, kesetiakawanan,
serta persatuan yang kuat diantara warga negara. Dalam hal ini,
diupayakan untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat terutama
yang mampu serta dukungan aparat pelaksana yang andal, untuk
mengurangi jumlah penduduk miskin dan sekaligus mencegah timbulnya
penduduk miskin baru.
Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, kebijaksanaan peningkatan
desentralisasi dan otonomi daerah dilaksanakan secara bertanggung jawab
dengan memberi kewenangan kepada daerah untuk mengkoordinasikan dan
memadukan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan
berbagai program pembangunan yang diarahkan pada penanggulangan
kemiskinan. Dalam hal ini, warga masyarakat miskin diberikan
kepercayaan penuh untuk merumuskan kebutuhan yang mendesak dan
mendasar bagi mereka. Ini berarti pula mendorong penduduk yang hidup
di desa-desa tertinggal agar memahami dan mampu menangani masalahnya
sendiri.
Kebijaksanaan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan
menanggulangi kemiskinan yang garis besar dan pokok-pokoknya
diuraikan di atas, dikembangkan secara lebih rinci dalam
kebijaksanaan pembangunan di semua bidang dan sektor dalam Repeli-ta
VI. Dengan usaha yang sungguh-sungguh disertai tekad untuk membantu
memperbaiki kesejahteraan mereka yang lemah, mempercepat pembangunan
daerah yang tertinggal, dan mengurangi kesenjangan, maka pembangunan
dalam PJP II yang akan dimulai dalam Repelita VI dapat menghasilkan
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang makin merata, dalam upaya
mewujudkan cita-cita keadilan sosial.
BAB V.
PROGRAM PEMBANGUNAN
PROGRAM PEMBANGUNAN
Upaya pembangunan untuk menumbuhkan perekonomian rakyat dan mengatasi
kesenjangan antar golongan ekonomi, menyerasikan pertumbuhan antar
sektor ekonomi, menyerasikan pertumbuhan antar daerah, dan
menanggulangi kemiskinan, dalam Repelita VI dilaksanakan melalui
berbagai program di semua sektor pembangunan, yaitu dalam bidang
ekonomi; kesejahteraan rakyat, pendidikan dan kebudayaan; agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; ilmu pengetahuan dan
teknologi; hukum; politik, aparatur negara, penerangan, komunikasi,
dan media massa; serta pertahanan dan keamanan. Dalam penanggulangan
kemiskinan pada Repelita VI dilaksanakan program khusus yaitu program
Inpres Desa Tertinggal.
0 #type=(blogger):
Posting Komentar