BERZINA
merupakan suatu perkara yang sangat dibenci oleh Allah. Perbuatan tersebut
termasuk dalam kategori dosa besar. Dalam Islam, pelakunya dihukum begitu
berat. Bahkan, jika pelakunya sudah menikah, maka hukumannya di lempar batu
hingga mati. Lalu bagaimana dengan remaja, yang belum menikah?
Dalam hukum
Islam remaja yang melakukan zina, maka ia dihukum dengan cara dicambuk, tapi
tidak sampai mati. Melainkan, setelah pencambukan tersebut, pelaku zina
diasingkan ke tempat yang jauh dari lingkungan tempat ia berada. Tapi, hal
seperti ini tidak berlaku di negeri kita. Lalu, harus bagaimana menyikapi para
penzina yang kini mulai tak ada rasa malu lagi untuk mengumbar kemesraannya?
Seorang mukmin
telah diberi keistimewaan oleh Allah SWT. Mengapa? Mereka akan senantiasa
mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Jadi, jika kita mengaku
sebagai mukmin sejati, ajaklah mereka kepada arah yang baik, yang sesuai dengan
tuntunan Allah SWT. Lalu, bagaimana cara mereka bertaubat?
Di negara kita
ini, yang tidak memakai hukum Islam, orang yang melakukan zina tersebut harus
merahasiakan perbuatannya dan bertaubat dengan sungguh-sungguh (taubatan
nasuha). Selalu beritighfar mohon pengampunan-Nya. Tapi ingat, jangan pernah
melakukan kembali perbuatan itu.
Sumber :http://www.reportaseterkini.com
0 #type=(blogger):
Posting Komentar