19 Okt 2015

Larangan Allah SWT Memandang Lawan Jenis yang Bukan Mahram dengan Sengaja

Wahai sahabatku laki-laki jika melihat wanita cintik jangan terlalu memandangnya dangan nafsu dan ingin memilikinya. Tapi jagalah pangadangan itu karna Allah SWT telah melarang kita tentang hal ini sebagaimana Allah SWT Berfirman  : "Katakanlah kepada orang-orang beriman laki - laki :"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya," yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS.An-nuur :30)

Dan Nabi Muhammad SAW Bersabda : Maka Zina Mata adalah melihat." (HR. Bukhari) . Dan tidak termasuk dalam kategori demikian , melihat karena ada hajat syar'i seperti orang yang ingin meminang atau dokter yang memeriksa.

Dan bagi para wanita sebagaimana Laki-laki tidak boleh memandang wanita, demikian juga halnya wanita tidak boleh memandang laki-laki ajnabi, dengan pandangan yang mengundang fitnah, Karena Allah SWT Berfirman : "Dan katakanlah kepada wanita : " hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya". (QS An-nuur:31)

Dan diharamkan juga memandang laki laki yang ganteng dan tidak berjenggot dengan pandangan yang mengandung birahi, laki, perempuan melihat aurat perempuan. dan seluruh aurat yang tidak boleh di lihat tidak boleh di sentuh, sekalipun dengan melapisnya dengan kain dan sebagainya .

Di antara cara syaithan mempermainkan sebahagian manusia adalah dengan apa yang mereka lakukan dari melihat gambar - gambar (poster) di majalah, dan menonton fil-film , dengan alasan bahwa semua itu bukan (melihat kepada) yang sebenarnya , padahal segi kerusakan dan bangkitnya nafsu birahi dengan perbuatan ini sangat nyata.
Share:

0 #type=(blogger):

Total Pageviews

Popular Posts