Masalah Ini Adalah Sesuatu yang umum terjadi di zaman sekarang
, walaupun ada peringatan keras dari Nabi Muhammad SAW dalam Sabdanya : "Barang siapa di antara wanita yang
memakai wewangian , kemudian berjalan di tengah kaum lelaki , agar mereka
mencium bau (Wangi)nya, maka iada adalah dengan berzina". (HR.Ahmad)
Pada Sebagian Wanita terhadap sikap lalai tidak peduli yang
menjadikannya menganggap enteng masalah ini, baik bersama supir, penjual atau
penjaga sekolah.
Bukan hanya peringatan di atas , bahkan syari'ah islam
memaksa wanita yang memakai wewangian dengan perintah mandi seperti mandi
junub, apa bila hendak keluar rumah sekalipun ke masjid, sebagaimana sabda Nabi
Muhammad SAW : "Barang siapa diantara perempuan yang memakai wewangian
, kemudian keluar menuju masjid , supaya di cium bau (wangi) nya, tidak di
terima sholatnya sampai ia mandi seperti mandi junub (besar) ". HR.Ahmad)
Sumber : Larangan
Larangan Yang Terabaikan . Penulis :
Muhammad Bin Sholeh Al - Munajjid









0 #type=(blogger):
Posting Komentar