KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia ilmu bagi umat manusia yang
senantiasa berpikir. Karunia utama yang penulis rasakan saat ini adalah diberikannya
kesempatan untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk makalah dengan
berjudul “Dampak Negatif Perdagangan Bebas Internasional Bagi Indonesia”
Berawal dari perkembangan globalisasi yang semakin dinamis akhirnya muncullah perdagangan internasional yang semakin praktis. Nampaknya hal ini merupakan suatu problema bagi bangsa Indonesia yang belum siap menjawab tantangan zaman dalam kaitannya dengan persaingan dagang dengan Negara asing. Dari hal tersebut, penulis tergerak untuk menulis makalah ini. Referensi makalah didapat dari jurnal-jurnal ilmiah terkait perdagangan internasional dan juga artikel-artikel online dengan tujuan agar dapat lebih menarik dan up to date.
Berawal dari perkembangan globalisasi yang semakin dinamis akhirnya muncullah perdagangan internasional yang semakin praktis. Nampaknya hal ini merupakan suatu problema bagi bangsa Indonesia yang belum siap menjawab tantangan zaman dalam kaitannya dengan persaingan dagang dengan Negara asing. Dari hal tersebut, penulis tergerak untuk menulis makalah ini. Referensi makalah didapat dari jurnal-jurnal ilmiah terkait perdagangan internasional dan juga artikel-artikel online dengan tujuan agar dapat lebih menarik dan up to date.
Selain itu, tentu dalam
proses pembuatan makalah ini tidak sedikit peran serta orang tua, pembimbing,
rekan-rekan, sahabat dan juga pihak-pihak terkait yang telah turut serta memberikan
kontribusi berupa dukungan baik dari sisi moriil maupun materiil sehingga makalah
ini dapat terselesaikan tepat waktu.
“Tiada Gading yang tak
Retak”. Penulis menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk
itu, diharapkan kritik dan masukannya demi pengembangan dan penyempurnaan ke
depan. Terakhir, semoga makalah yang sederhana ini kiranya dapat memberikan manfaat
bagi kita semua.
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Perkembangan globalisasi kiranya makin
memuncak seiring dengan tuntutan zaman yang serba dinamis dan juga praktis. Berbicara
mengenai pandangan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) tak
lepas dari pembicaraan mengenai globalisasi yang menjadi faktor utama dalam
kemajuan dunia perdagangan. Adanya kemudahan lintas batas Negara, kemajuan
teknologi industri dan pemasaranpun turut mempengaruhi perdagangan dalam negeri
hingga internasional. Tentu saja hal tersebut didorong oleh kebutuhan
masyarakat dunia terhadap kebutuhan primer, sekunder, maupun tersier. Contohnya
seperti adanya kebutuhan barang yang sangat mendesak dan sifatnya primer
seperti barang-barang berteknologi tinggi dan juga obat-obatan tertentu yang
memang baru bisa dibuat oleh masyarakat dari luar negeri.
Di zaman modern ini, masyarakat
Indonesia tak lagi kesulitan untuk memperoleh barang-barang dari luar negeri di
pasaran. Tentu saja hal ini dilatarbelakangi oleh adanya perdagangan bebas yang
dilakukan oleh Indonesia dengan negara-negara asing, baik ekspor maupun impor. Tetapi,
meski dilandasi dengan tujuan yang baik, perdagangan bebas internasional
ternyata menimbulkan dampak negatif yang berkesinambungan dan menjadi salah
satu problematika pelik di negara ini. Akibatnya, hal tersebut sedikit banyak telah
mempengaruhi pola perkembangan masyarakat Indonesia dalam berbagai aspek
kehidupan.
Maka dari itu, disusunlah makalah ini
agar dapat dijadikan sebagai referensi pandangan mengenai konsepsi perdagangan
bebas internasional yang sejatinya tidak selalu memberikan kontribusi yang baik
dalam proses berkembangnya Negara Indonesia.
II.
Rumusan Masalah
1.
Apa saja dampak negatif
dari adanya perdagangan bebas internasional bagi Indonesia?
2.
Bagaimana cara
mengantisipasi kerugian yang akan diakibatkan jika terjadi perdagangan bebas
internasional?
III. Tujuan
dan Manfaat
Tujuan :
1.
Untuk menganalisa
berbagai dampak negatif akibat adanya perdagangan bebas internasional
2.
Untuk mengetahui
bagaimana sikap yang baik dan bijak dalam mengantisipasi kerugian yang
disebabkan oleh adanya perdagangan bebas internasional
Manfaat
:
1.
Bertambahnya wawasan mengenai konsepsi
perdagangan bebas internasional baik secara garis besar maupun secara kompleks
2.
Mengetahui dampak-dampak negatif yang mungkin
akan ditimbulkan sebab adanya perdagangan internasional yang bebas
3.
Munculnya kesadaran bagi pembaca tentang
betapa peliknya problematika di dalam negeri sehingga dapat memicu peningkatan
daya saing untuk menjawab tantangan global terutama dalam hal perdagangan bebas
internasional
4.
Pencegahan preventif bagi Negara
Indonesia agar tidak tergerus dalam perekonomian terbuka, khususnya dalam
konteks perdagangan bebas internasional
IV. Metode
Penulisan
Metode
penulisan yang saya gunakan untuk membuat makalah ini adalah dengan metode
pustaka, yakni dengan pengambilan data dan referensi dari jurnal, e-book dll.
Selain itu saya juga banyak mengambil contoh yang berkaitan dengan perdagangan
bebas internasional melalui internet.
V.
Sistematika Penulisan
Penulisan
makalah ini dimulai dari kata pengantar dimana saya memberikan uraian singkat
mengenai tujuan pembuatan makalah. Setelah itu dilanjutkan dengan pendahuluan
dimana saya mengidentifikasi latar belakang, rumusan masalah serta tujuan dan
manfaat mengenai munculnya dampak negatif di sela-sela perdagangan bebas
internasional yang nantinya akan dikaji dan dibahas setelah bab ini di bab
pembahasan. Selanjutnya akan diakhiri dengan penutup yang berisi kesimpulan dan
saran di bab penutup. Tak lupa pencantuman daftar pustaka di akhir penulisan
sebagai data sumber yang saya kutip referensinya.
PEMBAHASAN
I.
Kajian Teori
Menurut
Wikipedia, Perdagangan Internasional dapat
diartikan sebagai hubungan kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara yang
satu dengan negara lain yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga mampu
membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara. Perdagangan internasional juga
dikenal dengan sebutan perdagangan dunia. Sementara perdagangan bebas sendiri mengandung sebuah
konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak
ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas juga
mengandung sistem tidak adanya campur tangan dari pemerintah yang menghambat
kegiatan perdagangan sehingga proses pelaksanaannya tidak lagi disulitkan oleh
urusan birokrasi.
Dari
pengertian diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa perdagangan bebas
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk di dalam
negara-negara maupun antarnegara dengan berbagai kemudahan dan kebebasan
hambatan baik secara regional, bilateral maupun multilateral. Perdagangan bebas internasional pada
dasarnya masih diwaspadai oleh negara-negara di dunia ini mengingat dampaknya
terhadap perekonomian nasional. Namun, dalam
tulisan kali ini, pembahasan topik akan dipersempit cakupannya, yakni hanya
untuk lingkup Indonesia saja sesuai dengan judul makalah mengenai Dampak Negatif Perdagangan Bebas Internasional
bagi Indonesia.
II.
Isi
Pada
hakikatnya, manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama
lain. Tidak ada seorangpun manusia yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya
sendiri. Setiap manusia pasti memiliki keterbatasan sehingga membutuhkan
bantuan dari makhluk hidup lain agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Sama
halnya dengan sebuah negara, setiap negara memiliki sumber daya alam yang khas
dan berbeda-beda. Bukan hanya berbeda dalam hal komoditi, namun juga berbeda
dalam hal kualitas produksi.
Tanpa
sadar, banyak sekali barang-barang di sekitar kita yang produksinya berasal
dari luar negeri, contohnya seperti televisi, handphone, sepeda motor, mobil,
pakaian, mesin, dll. Bagaimana jadinya jika barang-barang tersebut tidak ada?
Pasti kita terpaksa untuk membuatnya sendiri. Sayangnya, kita belum mempunyai
cukup SDM dan teknologi yang canggih seperti di Negara Amerika Serikat sehingga
kita harus tukar menukar barang produksi dengan cara bekerja sama dengan bangsa
asing. Realisasinya yakni dengan cara menerapkan perekonomian terbuka agar
terjalin perdagangan internasional yang saling menguntungkan dan melengkapi
kekurangan dalam negeri.
Namun
dalam perjalannya, dengan diterapkannya perekonomian terbuka di indonesia justru secara nyata memunculkan liberalisme perdagangan.
Hal ini disebabkan karena adanya penghapusan kebijakan perdagangan yang pada
umumnya akan meningkatkan jumlah perdagangan internasional. Bagi bangsa
Indonesia hal tersebut menyumbang pengaruh yang besar dan cukup signifikan, karena
dengan keputusan tersebut keterkaitan pasar domestik dengan pasar dunia
(global) semakin sulit untuk dihindarkan. Selain itu, permasalahan menjadi semakin
rumit dan mendilema ketika Indonesia dihadapkan kepada dua pilihan antara
memilih merespon situasi pasar dunia ataukah tetap konservatif menjaga
kestabilan perekonomian negara dengan mematikan arus perdagangan bebas
internasional. Parahnya lagi apabila terjadi pola perubahan kebijakan
perdagangan dimana intervensi atau campur tangan pemerintah sudah ditiadakan,
hal ini akan menyebabkan maraknya penyelundupan barang dengan tanpa mematuhi
aturan pemerintah.
Dewasa
ini pasar bebas kian meluas, mendominasi dan mencakup hampir seluruh negara di
dunia. Dengan adanya pasar bebas maka secara perlahan trend budaya asing akhirnya mengkulturasi masyarakat Indonesia
sehingga mereka akan berpindah selera dari barang-barang dalam negeri ke
barang-barang impor. Perpindahan selera ini nantinya akan menyebabkan bangsa
Indonesia terlena dan terus bergantung pada produk impor luar negeri dan
beralih ke gaya kehidupan yang konsumtif, boros dan juga hedonis. Kemudian saat
masyarakat Indonesia sudah mulai mengikuti tren kebarat-baratan, mereka enggan
untuk menabung dan menambah investasi mereka untuk mengembangkan usaha
melainkan membelanjakan harta mereka membeli produk impor dari luar. Mindset mereka tentunya akan berubah
menjadi rasa gengsi membeli barang-barang produksi lokal. Hal ini akan berakibat
pada turunnya permintaan konsumen yang selanjutnya beralih ke penurunan
produksi barang lokal. Alhasil, hal ini akan menyebabkan kemandulan pada
sektor-sektor ekonomi tertentu di Indonesia seperti sektor pertanian, industri,
pangan, dll dikarenakan harga pasaran anjlok sebab membludaknya produk impor
yang masuk ke Indonesia secara besar-besaran. Kemudian tidak berhenti hanya
pada dampak tersebut saja, nantinya jika terjadi kemandulan pada salah satu
sektor, otomatis untuk menghindari kebangkrutan maka suatu perusahaan akan
mengurangi jumlah tenaga kerja dengan melakukan PHK. Semakin banyak pekerja
di-PHK maka tingkat pengangguran di Indonesia pun akan semakin marak dan akan
menambah beban negara dalam hal peningkatan GNP (Gross National Product) atau pendapatan perkapita nasional.
Tak
dapat dipungkiri pula, salah satu tujuan diadakannya perdagangan internasional
adalah untuk bertukar komoditi unggulan yang komparatif antarnegara. Biasanya, untuk bahan-bahan mentah
seperti lateks, kopi, dan cokelat tak ada hambatan sama sekali, juga ke
negara-negara maju, karena komoditas perkebunan ini tak bisa ditanam di sana.
Yang menghadapi hambatan perdagangan adalah barang hasil industri. Dilihat
dari segi kualitas maupun produktivitas barang, industri-industri yang ada di
Indonesia sendiri masih menempati level yang rendah. Padahal kita tahu betul
bahwa konsumen akan lebih tertarik membeli barang yang mutunya terbaik, ber-merk sekaligus terjangkau, sementara
Indonesia belum banyak memiliki tenaga ahli yang hebat serta perlengkapan
teknologi yang mumpuni untuk membuat output
barang-barang branded dan berkualitas
tinggi. Lalu pertanyaannya, apakah Indonesia mampu keluar dari arena lokal dan bersaing
dengan produk-produk murah dan unggul dari luar negeri seperti di China dengan made in China nya, atau Jepang dengan
sepeda motor dan mobilnya, atu mungkin Korea Selatan dengan produk smartphone yang super canggihnya?
Pastinya ini bukan tantangan yang mudah bagi bangsa Indonesia yang notabene
masih memegang status sebagai negara berkembang. Terlebih bagi
pengusaha-pengusaha kecil kelas UKM yang modalnya tidak seberapa, mereka pasti enggan
mengambil resiko kerugian yang besar untuk berwirausaha dikarena takut akan
kekalahan dalam bersaing harga dan mutu dengan produk impor luar negeri. Menurut
data Ditjen Bea Cukai, impor produk China meningkat 45,9 persen di 2010.
Sedangkan ekspor Indonesia ke China hanya naik 36,5 persen di tahun yang sama.
Impor terbanyak dari China adalah mainan yang menguasai 73 persen total impor
mainan. Setelah itu furnitur dengan pangsa 54 persen, elektronika 34 persen,
logam 18 persen, permesinan 22 persen, dan tekstil produk tekstil (TPT) 34
persen. Dapat kita lihat sendiri bahwa pada akhirnya, sekali lagi kita harus
mengakui bahwa negara kita mungkin akan dijajah kembali oleh negara yang lebih
maju dalam hal ekonomi, terlebih dalam kaitannya dengan produk impor
perdagangan bebas. Dalam ihwal penanggulangan, mungkin hal ini dapat diatasi
dengan cara memperbaiki struktur sistem dan sarana prasarana yang pada akhirnya
dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing sehingga
kita tidak melulu kalah telak di dalam persaingan pasar bebas.
Tak
hanya itu saja, hasil survei Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga
menyimpulkan, pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA)
telah menciutkan pasar produksi produk dalam negeri. Secara
tidak langsung maka hal diatas juga ikut andil dalam naik- turunnya dana APBN.
Dana pembelanjaan negara dapat dipastikan akan terus berkurang bahkan hiperdefisit
dengan merebaknya impor barang-barang ke Indonesia. Hal ini terjadi karena
negara Indonesia harus berani membayar mahal terhadap barang-barang tertentu
yang bangsa asing tetapkan sebagai biaya impor, akhirnya hal tersebut sudah
barang tentu mengurangi devisa negara pula.
Dampak
negatif selanjutnya, liberalisasi perdagangan tengah mewarnai perdagangan
komoditas di pasar internasional dalam era globalisasi saat ini. Sebagai negara
ekonomi terbuka dan ikut mengesahkan berbagai kesepakatan kerjasama ekonomi dan
perdagangan regional maupun global, tekanan liberalisasi melalui berbagai
aturan kesepakatan kerjasama tersebut bukan tidak mungkin pada akhirnya akan
berbenturan dengan kebijakan internal dan mengancam kepentingan nasional. Sebagai
contoh, berdasarkan data yang saya peroleh, pada tanggal 28 Februari 2009 lalu presiden
bersama sejumlah menteri Perdagangan ASEAN, Australia dan New Zaeland,
Indonesia telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia
Baru, atau AANZ-FTA (Asean, Australia, New Zealand Free Trade Area).
Padahal jika dianalisa perjanjian ini justru akan merugikan bagi Indonesia.
Sebab sebelum adanya perjanjian ini, neraca perdagangan (catatan yang berisi
nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara) non migas
Indonesia, baik dengan Australia maupun dengan New Zealand itu selalu negatif.
Artinya tanpa perdagangan bebas pun Indonesia lebih banyak mengimpor barang
dari kedua negara tersebut.
Untuk mengantisipasi dampak buruk yang
diakibatkan oleh adanya dampak tersebut, sebaiknya dilakukan spesialisasi
produk dan kerjasama yang lebih spesifik serta studi kelayakan terlebih dahulu
sehingga hasil akhir untung rugi dapat diketahui di awal perjanjian supaya
tercipta keadaan saling menguntungkan satu sama lain (win win solution). Hal ini juga memikul peranan penting dalam
pencegahan secara preventif dan merupakan proteksi terhadap dampak negatif yang
mungkin saja terjadi di kemudian hari. Intinya jika dalam suatu perundingan
perdagangan bebas pihak dari Indonesia merasa akan dirugikan, maka bangsa
Indonesia dapat bersikap lebih keras atau bisa menolak perjanjian tersebut. Jadi
dalam praktek pembuatan kesepakatan harus diperhitungkan pula resiko maupun
konsekuensi jangka panjang.
Dunia telah
menyaksikan bagaimana negara berkembang menjadi korban perdagangan itu sendiri.
Bisa saja
kita katakan bahwa perdagangan bebas belum mencapai tujuan. Sebagai contoh satu lagi, berkaitan
dengan telah disepakatinya perjanjian perdagangan bebas antara ASEAN dengan
China (Free Trade Area) yang mulai diberlakukan dan berlangsung di tahun 2010
(januari), tidak dapat dielakkan lagi oleh Indonesia karena Indonesia merupakan
salah satu negara ASEAN. Dengan ditanda tangani FTA oleh para pihak
(negara-negara yang ikut serta dan menandatangani dalam perjanjian FTA) maka
impor yang masuk ke negara-negara tersebut tidak boleh dikenakan Bea Masuk
(BM). Bea Masuk sendiri diketahui sebagai suatu upaya pemerintah sebagi
instrumen kontrol terhadap barang-barang impor agar peredarannya tidak
berlebihan dan membahayakan ekonomi pasar lokal. Sebagai instruksi kontrol
terhadap pola konsumerisme bangsa Indonesia, bea masuk juga merupakan objek
penerimaan negara. Konsekuensinya, jika tarif diturunkan menjadi nol persen maka dapat
dipastikan ketergantungan pada impor akan semakin tinggi dan bea masuk akan
berkurang. Padahal, pajak yang berasal dari bea masuk impor menyumbang sebagian
besar anggaran pendapatan di Indonesia.
Penjelasan-penjelasan di atas semakin memperkuat pernyataan
bahwa sistem perdagangan bebas tidak dapat mensejahterakan masyarakat. Jikalau
memang bisa, hal tersebut hanya akan dinikmati oleh importir gelap bersama
oknum-oknumnya saja. Pedagang-pedagang maupun pengusaha-pengusaha kecil lokal
pasti hanya akan tergerus arus pasar bebas dan ujung-ujungnya adalah aksi gelar
tikar bersama.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa perdagangan bebas tidaklah
membawa kesejahteraan terutama bagi negara berkembang. Perdagangan
bebas juga tidak menjamin distribusi pendapatan di antara negara dunia. Tetap
saja perekonomian membela kalangan yang lebih tinggi. Yang kaya semakin kaya
dan yang miskin semakin miskin.
PENUTUP
I.
Kesimpulan
Dari beberapa
kesimpulan uraian dalam pembahasan makalah yang sederhana ini penulis dapat
memberikan kesimpulan sebagaimana yang tercantum di bawah ini :
Perdagangan bebas
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk di dalam
negara-negara maupun antarnegara dengan berbagai kemudahan dan kebebasan
hambatan baik secara regional, bilateral maupun multilateral. Namun, ternyata ditengah
beragamnya keuntungan yang bisa kita peroleh, perdagangan bebas internasional juga
secara nyata mengandung berbagai pengaruh negatif di dalamnya. Pengaruh
tersebut berdampak pula terhadap kondisi kestabilan perekonomian bangsa. Kontra
terhadap pasar bebas pun akhirnya diperlukan dalam rangka mengantisipasi
pengaruh buruk bagi bangsa Indonesia yang sejatinya banyak memberikan efek
merugikan dibanding mensejahterakan kehidupan social masyarakat Indonesia. Di
bawah ini beberapa dampak negatif adanya perdagangan bebas internasional bagi
negara Indonesia :
1.
Munculnya liberalisme
perdagangan yang mengarah pada kerancuan akan kestabilan perekonomian bangsa
2.
Mendidik masyarakat
awam untuk menjadi konsumtif, boros dan hidup bergaya hedonis
3.
Ketergantungan terhadap
produk impor dari negara yang lebih maju sehingga menghilangkan kecintaan dan
rasa bangga terhadap hasil produksi dalam negeri
4.
Terjadinya kemandulan
di beberapa sektor ekonomi yang berkaitan erat dengan penurunan produktivitas
untuk ekspor
5.
Banyaknya pengangguran
disebabkan oleh kematian sektor ekonomi, sehingga banyak pegawai yang
dipensiunkan
6.
Memperkecil pendapatan
negara terkait defisit yang diakibatkan oleh pembayaran biaya impor yang tinggi
7.
Adanya dominasi impor
menyebabkan anjloknya perdagangan lokal serta bangkrutnya sektor industri dalam
negeri
8.
Munculnya penjajahan
baru di sektor ekonomi dikarenakan tidak mampu beradaptasi dengan persaingan
dengan bangsa asing
II.
Saran
Sebelum penulis
mengakhiri makalah ini terlebih dahulu memberikan saran-saran, semoga dapat
bermanfaat bagi pembaca pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Beberapa
saran yang dapat penulis paparkan yakni :
1.
Sebaiknya diciptakan
peraturan-peraturan mengenai tata cara pembayaran dalam transaksi perdagangan
internasional.
2.
Upaya proteksionis
sebaiknya direalisasikan dengan cara melindungi usaha domestik dalam negeri
dari tekanan internasional
3.
Peningkatan efisiensi
produksi dengan cara penggabungan usaha-usaha kecil menjadi satu kekuatan baru
4.
Perkecil kemungkinan
impor dan perbesar kemungkinan ekspor dengan cara meningkatkan infrastruktur
dan sarana prasarana penunjang
5.
Tidak dengan mudah
menyetujui perjanjian perdagangan bebas sehingga lebih berpikir panjang dalam
penentuan untung-rugi nya
Demikian
saran-saran yang dapat penulis sampaikan, kiranya semoga dapat bermanfaat bagi
pembaca dan semoga dapat dijadikan sebagai referensi mengenai dampak buruk
masuknya perdagangan bebas internasional ke Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/03/24/11353249/Produk%20China%20Kalahkan%20Produk%20Lokal
http://rayvictory.wordpress.com/2012/05/25/dampak-kebijakan-terhadap-perdagangan-internasional/
0 #type=(blogger):
Posting Komentar