6 Jun 2014

DAMPAK NEGATIF PERDAGANGAN BEBAS INTERNASIONAL BAGI INDONESIA



 KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia ilmu bagi umat manusia yang senantiasa berpikir. Karunia utama yang penulis rasakan saat ini adalah diberikannya kesempatan untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk makalah dengan berjudul “Dampak Negatif Perdagangan Bebas Internasional Bagi Indonesia”

 Berawal dari perkembangan globalisasi yang semakin dinamis akhirnya muncullah perdagangan internasional yang semakin praktis. Nampaknya hal ini merupakan suatu problema bagi bangsa Indonesia yang belum siap menjawab tantangan zaman dalam kaitannya dengan persaingan dagang dengan Negara asing. Dari hal tersebut, penulis tergerak untuk menulis makalah ini. Referensi makalah didapat dari jurnal-jurnal ilmiah terkait perdagangan internasional dan juga artikel-artikel online dengan tujuan agar dapat lebih menarik dan up to date.
Selain itu, tentu dalam proses pembuatan makalah ini tidak sedikit peran serta orang tua, pembimbing, rekan-rekan, sahabat dan juga pihak-pihak terkait yang telah turut serta memberikan kontribusi berupa dukungan baik dari sisi moriil maupun materiil sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat waktu.
“Tiada Gading yang tak Retak”. Penulis menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, diharapkan kritik dan masukannya demi pengembangan dan penyempurnaan ke depan. Terakhir, semoga makalah yang sederhana ini kiranya dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

PENDAHULUAN
I.             Latar Belakang
Perkembangan globalisasi kiranya makin memuncak seiring dengan tuntutan zaman yang serba dinamis dan juga praktis. Berbicara mengenai pandangan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) tak lepas dari pembicaraan mengenai globalisasi yang menjadi faktor utama dalam kemajuan dunia perdagangan. Adanya kemudahan lintas batas Negara, kemajuan teknologi industri dan pemasaranpun turut mempengaruhi perdagangan dalam negeri hingga internasional. Tentu saja hal tersebut didorong oleh kebutuhan masyarakat dunia terhadap kebutuhan primer, sekunder, maupun tersier. Contohnya seperti adanya kebutuhan barang yang sangat mendesak dan sifatnya primer seperti barang-barang berteknologi tinggi dan juga obat-obatan tertentu yang memang baru bisa dibuat oleh masyarakat dari luar negeri.
Di zaman modern ini, masyarakat Indonesia tak lagi kesulitan untuk memperoleh barang-barang dari luar negeri di pasaran. Tentu saja hal ini dilatarbelakangi oleh adanya perdagangan bebas yang dilakukan oleh Indonesia dengan negara-negara asing, baik ekspor maupun impor. Tetapi, meski dilandasi dengan tujuan yang baik, perdagangan bebas internasional ternyata menimbulkan dampak negatif yang berkesinambungan dan menjadi salah satu problematika pelik di negara ini. Akibatnya, hal tersebut sedikit banyak telah mempengaruhi pola perkembangan masyarakat Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan.
Maka dari itu, disusunlah makalah ini agar dapat dijadikan sebagai referensi pandangan mengenai konsepsi perdagangan bebas internasional yang sejatinya tidak selalu memberikan kontribusi yang baik dalam proses berkembangnya Negara Indonesia.

II.          Rumusan Masalah
1.             Apa saja dampak negatif dari adanya perdagangan bebas internasional bagi Indonesia?
2.             Bagaimana cara mengantisipasi kerugian yang akan diakibatkan jika terjadi perdagangan bebas internasional?

III.      Tujuan dan Manfaat
Tujuan : 
1.             Untuk menganalisa berbagai dampak negatif akibat adanya perdagangan bebas internasional
2.             Untuk mengetahui bagaimana sikap yang baik dan bijak dalam mengantisipasi kerugian yang disebabkan oleh adanya perdagangan bebas internasional

Manfaat :
1.              Bertambahnya wawasan mengenai konsepsi perdagangan bebas internasional baik secara garis besar maupun secara kompleks
2.              Mengetahui dampak-dampak negatif yang mungkin akan ditimbulkan sebab adanya perdagangan internasional yang bebas
3.              Munculnya kesadaran bagi pembaca tentang betapa peliknya problematika di dalam negeri sehingga dapat memicu peningkatan daya saing untuk menjawab tantangan global terutama dalam hal perdagangan bebas internasional
4.             Pencegahan preventif  bagi  Negara Indonesia agar tidak tergerus dalam perekonomian terbuka, khususnya dalam konteks perdagangan bebas internasional
IV.      Metode Penulisan
Metode penulisan yang saya gunakan untuk membuat makalah ini adalah dengan metode pustaka, yakni dengan pengambilan data dan referensi dari jurnal, e-book dll. Selain itu saya juga banyak mengambil contoh yang berkaitan dengan perdagangan bebas internasional melalui internet.

V.          Sistematika Penulisan
Penulisan makalah ini dimulai dari kata pengantar dimana saya memberikan uraian singkat mengenai tujuan pembuatan makalah. Setelah itu dilanjutkan dengan pendahuluan dimana saya mengidentifikasi latar belakang, rumusan masalah serta tujuan dan manfaat mengenai munculnya dampak negatif di sela-sela perdagangan bebas internasional yang nantinya akan dikaji dan dibahas setelah bab ini di bab pembahasan. Selanjutnya akan diakhiri dengan penutup yang berisi kesimpulan dan saran di bab penutup. Tak lupa pencantuman daftar pustaka di akhir penulisan sebagai data sumber yang saya kutip referensinya.
 
PEMBAHASAN

I.             Kajian Teori
Menurut Wikipedia, Perdagangan Internasional dapat diartikan sebagai hubungan kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara yang satu dengan negara lain yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga mampu membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara. Perdagangan internasional juga dikenal dengan sebutan perdagangan dunia. Sementara perdagangan  bebas sendiri mengandung sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas juga mengandung sistem tidak adanya campur tangan dari pemerintah yang menghambat kegiatan perdagangan sehingga proses pelaksanaannya tidak lagi disulitkan oleh urusan birokrasi.
Dari pengertian diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa perdagangan bebas internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk di dalam negara-negara maupun antarnegara dengan berbagai kemudahan dan kebebasan hambatan baik secara regional, bilateral maupun multilateral. Perdagangan bebas internasional pada dasarnya masih diwaspadai oleh negara-negara di dunia ini mengingat dampaknya terhadap perekonomian nasional. Namun, dalam tulisan kali ini, pembahasan topik akan dipersempit cakupannya, yakni hanya untuk lingkup Indonesia saja sesuai dengan judul makalah mengenai Dampak Negatif Perdagangan Bebas Internasional bagi Indonesia.
II.               Isi
Pada hakikatnya, manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Tidak ada seorangpun manusia yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Setiap manusia pasti memiliki keterbatasan sehingga membutuhkan bantuan dari makhluk hidup lain agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Sama halnya dengan sebuah negara, setiap negara memiliki sumber daya alam yang khas dan berbeda-beda. Bukan hanya berbeda dalam hal komoditi, namun juga berbeda dalam hal kualitas produksi.
Tanpa sadar, banyak sekali barang-barang di sekitar kita yang produksinya berasal dari luar negeri, contohnya seperti televisi, handphone, sepeda motor, mobil, pakaian, mesin, dll. Bagaimana jadinya jika barang-barang tersebut tidak ada? Pasti kita terpaksa untuk membuatnya sendiri. Sayangnya, kita belum mempunyai cukup SDM dan teknologi yang canggih seperti di Negara Amerika Serikat sehingga kita harus tukar menukar barang produksi dengan cara bekerja sama dengan bangsa asing. Realisasinya yakni dengan cara menerapkan perekonomian terbuka agar terjalin perdagangan internasional yang saling menguntungkan dan melengkapi kekurangan dalam negeri.
Namun dalam perjalannya, dengan diterapkannya perekonomian terbuka di indonesia  justru secara nyata memunculkan liberalisme perdagangan. Hal ini disebabkan karena adanya penghapusan kebijakan perdagangan yang pada umumnya akan meningkatkan jumlah perdagangan internasional. Bagi bangsa Indonesia hal tersebut menyumbang pengaruh yang besar dan cukup signifikan, karena dengan keputusan tersebut keterkaitan pasar domestik dengan pasar dunia (global) semakin sulit untuk dihindarkan. Selain itu, permasalahan menjadi semakin rumit dan mendilema ketika Indonesia dihadapkan kepada dua pilihan antara memilih merespon situasi pasar dunia ataukah tetap konservatif menjaga kestabilan perekonomian negara dengan mematikan arus perdagangan bebas internasional. Parahnya lagi apabila terjadi pola perubahan kebijakan perdagangan dimana intervensi atau campur tangan pemerintah sudah ditiadakan, hal ini akan menyebabkan maraknya penyelundupan barang dengan tanpa mematuhi aturan pemerintah.
Dewasa ini pasar bebas kian meluas, mendominasi dan mencakup hampir seluruh negara di dunia. Dengan adanya pasar bebas maka secara perlahan trend budaya asing akhirnya mengkulturasi masyarakat Indonesia sehingga mereka akan berpindah selera dari barang-barang dalam negeri ke barang-barang impor. Perpindahan selera ini nantinya akan menyebabkan bangsa Indonesia terlena dan terus bergantung pada produk impor luar negeri dan beralih ke gaya kehidupan yang konsumtif, boros dan juga hedonis. Kemudian saat masyarakat Indonesia sudah mulai mengikuti tren kebarat-baratan, mereka enggan untuk menabung dan menambah investasi mereka untuk mengembangkan usaha melainkan membelanjakan harta mereka membeli produk impor dari luar. Mindset mereka tentunya akan berubah menjadi rasa gengsi membeli barang-barang produksi lokal. Hal ini akan berakibat pada turunnya permintaan konsumen yang selanjutnya beralih ke penurunan produksi barang lokal. Alhasil, hal ini akan menyebabkan kemandulan pada sektor-sektor ekonomi tertentu di Indonesia seperti sektor pertanian, industri, pangan, dll dikarenakan harga pasaran anjlok sebab membludaknya produk impor yang masuk ke Indonesia secara besar-besaran. Kemudian tidak berhenti hanya pada dampak tersebut saja, nantinya jika terjadi kemandulan pada salah satu sektor, otomatis untuk menghindari kebangkrutan maka suatu perusahaan akan mengurangi jumlah tenaga kerja dengan melakukan PHK. Semakin banyak pekerja di-PHK maka tingkat pengangguran di Indonesia pun akan semakin marak dan akan menambah beban negara dalam hal peningkatan GNP (Gross National Product) atau pendapatan perkapita nasional.
Tak dapat dipungkiri pula, salah satu tujuan diadakannya perdagangan internasional adalah untuk bertukar komoditi unggulan yang komparatif antarnegara. Biasanya, untuk bahan-bahan mentah seperti lateks, kopi, dan cokelat tak ada hambatan sama sekali, juga ke negara-negara maju, karena komoditas perkebunan ini tak bisa ditanam di sana. Yang menghadapi hambatan perdagangan adalah barang hasil industri. Dilihat dari segi kualitas maupun produktivitas barang, industri-industri yang ada di Indonesia sendiri masih menempati level yang rendah. Padahal kita tahu betul bahwa konsumen akan lebih tertarik membeli barang yang mutunya terbaik, ber-merk sekaligus terjangkau, sementara Indonesia belum banyak memiliki tenaga ahli yang hebat serta perlengkapan teknologi yang mumpuni untuk membuat output barang-barang branded dan berkualitas tinggi. Lalu pertanyaannya, apakah Indonesia mampu keluar dari arena lokal dan bersaing dengan produk-produk murah dan unggul dari luar negeri seperti di China dengan made in China nya, atau Jepang dengan sepeda motor dan mobilnya, atu mungkin Korea Selatan dengan produk smartphone yang super canggihnya? Pastinya ini bukan tantangan yang mudah bagi bangsa Indonesia yang notabene masih memegang status sebagai negara berkembang. Terlebih bagi pengusaha-pengusaha kecil kelas UKM yang modalnya tidak seberapa, mereka pasti enggan mengambil resiko kerugian yang besar untuk berwirausaha dikarena takut akan kekalahan dalam bersaing harga dan mutu dengan produk impor luar negeri. Menurut data Ditjen Bea Cukai, impor produk China meningkat 45,9 persen di 2010. Sedangkan ekspor Indonesia ke China hanya naik 36,5 persen di tahun yang sama. Impor terbanyak dari China adalah mainan yang menguasai 73 persen total impor mainan. Setelah itu furnitur dengan pangsa 54 persen, elektronika 34 persen, logam 18 persen, permesinan 22 persen, dan tekstil produk tekstil (TPT) 34 persen. Dapat kita lihat sendiri bahwa pada akhirnya, sekali lagi kita harus mengakui bahwa negara kita mungkin akan dijajah kembali oleh negara yang lebih maju dalam hal ekonomi, terlebih dalam kaitannya dengan produk impor perdagangan bebas. Dalam ihwal penanggulangan, mungkin hal ini dapat diatasi dengan cara memperbaiki struktur sistem dan sarana prasarana yang pada akhirnya dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing sehingga kita tidak melulu kalah telak di dalam persaingan pasar bebas.
Tak hanya itu saja, hasil survei Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menyimpulkan, pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) telah menciutkan pasar produksi produk dalam negeri. Secara tidak langsung maka hal diatas juga ikut andil dalam naik- turunnya dana APBN. Dana pembelanjaan negara dapat dipastikan akan terus berkurang bahkan hiperdefisit dengan merebaknya impor barang-barang ke Indonesia. Hal ini terjadi karena negara Indonesia harus berani membayar mahal terhadap barang-barang tertentu yang bangsa asing tetapkan sebagai biaya impor, akhirnya hal tersebut sudah barang tentu mengurangi devisa negara pula.
Dampak negatif selanjutnya, liberalisasi perdagangan tengah mewarnai perdagangan komoditas di pasar internasional dalam era globalisasi saat ini. Sebagai negara ekonomi terbuka dan ikut mengesahkan berbagai kesepakatan kerjasama ekonomi dan perdagangan  regional maupun global, tekanan liberalisasi melalui berbagai aturan kesepakatan kerjasama tersebut bukan tidak mungkin pada akhirnya akan berbenturan dengan kebijakan internal dan mengancam kepentingan nasional. Sebagai contoh, berdasarkan data yang saya peroleh, pada tanggal 28 Februari 2009 lalu presiden bersama sejumlah menteri Perdagangan ASEAN, Australia dan New Zaeland, Indonesia telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru, atau AANZ-FTA (Asean, Australia, New Zealand Free Trade Area). Padahal jika dianalisa perjanjian ini justru akan merugikan bagi Indonesia. Sebab sebelum adanya perjanjian ini, neraca perdagangan (catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara) non migas Indonesia, baik dengan Australia maupun dengan New Zealand itu selalu negatif. Artinya tanpa perdagangan bebas pun Indonesia lebih banyak mengimpor barang dari kedua negara tersebut.
Untuk mengantisipasi dampak buruk yang diakibatkan oleh adanya dampak tersebut, sebaiknya dilakukan spesialisasi produk dan kerjasama yang lebih spesifik serta studi kelayakan terlebih dahulu sehingga hasil akhir untung rugi dapat diketahui di awal perjanjian supaya tercipta keadaan saling menguntungkan satu sama lain (win win solution). Hal ini juga memikul peranan penting dalam pencegahan secara preventif dan merupakan proteksi terhadap dampak negatif yang mungkin saja terjadi di kemudian hari. Intinya jika dalam suatu perundingan perdagangan bebas pihak dari Indonesia merasa akan dirugikan, maka bangsa Indonesia dapat bersikap lebih keras atau bisa menolak perjanjian tersebut. Jadi dalam praktek pembuatan kesepakatan harus diperhitungkan pula resiko maupun konsekuensi jangka panjang.
Dunia telah menyaksikan bagaimana negara berkembang menjadi korban perdagangan itu sendiri. Bisa saja kita katakan bahwa perdagangan bebas belum mencapai tujuan. Sebagai contoh satu lagi, berkaitan dengan telah disepakatinya perjanjian perdagangan bebas antara ASEAN dengan China (Free Trade Area) yang mulai diberlakukan dan berlangsung di tahun 2010 (januari), tidak dapat dielakkan lagi oleh Indonesia karena Indonesia merupakan salah satu negara ASEAN. Dengan ditanda tangani FTA oleh para pihak (negara-negara yang ikut serta dan menandatangani dalam perjanjian FTA) maka impor yang masuk ke negara-negara tersebut tidak boleh dikenakan Bea Masuk (BM). Bea Masuk sendiri diketahui sebagai suatu upaya pemerintah sebagi instrumen kontrol terhadap barang-barang impor agar peredarannya tidak berlebihan dan membahayakan ekonomi pasar lokal. Sebagai instruksi kontrol terhadap pola konsumerisme bangsa Indonesia, bea masuk juga merupakan objek penerimaan negara. Konsekuensinya, jika tarif diturunkan menjadi nol persen maka dapat dipastikan ketergantungan pada impor akan semakin tinggi dan bea masuk akan berkurang. Padahal, pajak yang berasal dari bea masuk impor menyumbang sebagian besar anggaran pendapatan di Indonesia.
Penjelasan-penjelasan di atas semakin memperkuat pernyataan bahwa sistem perdagangan bebas tidak dapat mensejahterakan masyarakat. Jikalau memang bisa, hal tersebut hanya akan dinikmati oleh importir gelap bersama oknum-oknumnya saja. Pedagang-pedagang maupun pengusaha-pengusaha kecil lokal pasti hanya akan tergerus arus pasar bebas dan ujung-ujungnya adalah aksi gelar tikar bersama.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa perdagangan bebas tidaklah membawa kesejahteraan terutama bagi negara berkembang. Perdagangan bebas juga tidak menjamin distribusi pendapatan di antara negara dunia. Tetap saja perekonomian membela kalangan yang lebih tinggi. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.


PENUTUP

I.             Kesimpulan
Dari beberapa kesimpulan uraian dalam pembahasan makalah yang sederhana ini penulis dapat memberikan kesimpulan sebagaimana yang tercantum di bawah ini :
Perdagangan bebas internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk di dalam negara-negara maupun antarnegara dengan berbagai kemudahan dan kebebasan hambatan baik secara regional, bilateral maupun multilateral. Namun, ternyata ditengah beragamnya keuntungan yang bisa kita peroleh, perdagangan bebas internasional juga secara nyata mengandung berbagai pengaruh negatif di dalamnya. Pengaruh tersebut berdampak pula terhadap kondisi kestabilan perekonomian bangsa. Kontra terhadap pasar bebas pun akhirnya diperlukan dalam rangka mengantisipasi pengaruh buruk bagi bangsa Indonesia yang sejatinya banyak memberikan efek merugikan dibanding mensejahterakan kehidupan social masyarakat Indonesia. Di bawah ini beberapa dampak negatif adanya perdagangan bebas internasional bagi negara Indonesia :
1.             Munculnya liberalisme perdagangan yang mengarah pada kerancuan akan kestabilan perekonomian bangsa
2.             Mendidik masyarakat awam untuk menjadi konsumtif, boros dan hidup bergaya hedonis
3.             Ketergantungan terhadap produk impor dari negara yang lebih maju sehingga menghilangkan kecintaan dan rasa bangga terhadap hasil produksi dalam negeri
4.             Terjadinya kemandulan di beberapa sektor ekonomi yang berkaitan erat dengan penurunan produktivitas untuk ekspor
5.             Banyaknya pengangguran disebabkan oleh kematian sektor ekonomi, sehingga banyak pegawai yang dipensiunkan
6.             Memperkecil pendapatan negara terkait defisit yang diakibatkan oleh pembayaran biaya impor yang tinggi
7.             Adanya dominasi impor menyebabkan anjloknya perdagangan lokal serta bangkrutnya sektor industri dalam negeri
8.             Munculnya penjajahan baru di sektor ekonomi dikarenakan tidak mampu beradaptasi dengan persaingan dengan bangsa asing

II.          Saran
Sebelum penulis mengakhiri makalah ini terlebih dahulu memberikan saran-saran, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Beberapa saran yang dapat penulis paparkan yakni :
1.             Sebaiknya diciptakan peraturan-peraturan mengenai tata cara pembayaran dalam transaksi perdagangan internasional.
2.             Upaya proteksionis sebaiknya direalisasikan dengan cara melindungi usaha domestik dalam negeri dari tekanan internasional
3.             Peningkatan efisiensi produksi dengan cara penggabungan usaha-usaha kecil menjadi satu kekuatan baru
4.             Perkecil kemungkinan impor dan perbesar kemungkinan ekspor dengan cara meningkatkan infrastruktur dan sarana prasarana penunjang
5.             Tidak dengan mudah menyetujui perjanjian perdagangan bebas sehingga lebih berpikir panjang dalam penentuan untung-rugi nya
Demikian saran-saran yang dapat penulis sampaikan, kiranya semoga dapat bermanfaat bagi pembaca dan semoga dapat dijadikan sebagai referensi mengenai dampak buruk masuknya perdagangan bebas internasional ke Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

http://putericitraeffendy.blogspot.com/2012/05/pasar-bebas_19.html 
http://www.kompasiana.com/pasar-(perdagangan)-bebas-internasional
http://rayvictory.wordpress.com/2012/05/25/dampak-kebijakan-terhadap-perdagangan-internasional/

Share:

0 #type=(blogger):

Total Pageviews

Popular Posts